Advertisement
Jadi Ketua Umum Partai Hanura, OSO Terpilih Secara Aklamasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (OSO) kembali terpillih menjadi Ketua Umum Partai Hanura secara aklamasi dalam Munas ke-3 Partai Hanura Selasa (17/12/2019) malam.
OSO kembali menjadi ketua umum setelah mendapat dukungan penuh 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura se-Indonesia.
Advertisement
Ketua DPP Partai Hanura mengatakan proses pemilihan berlangsung tertutup dan penetepan OSO berlangsung tak kurang dari satu jam. Sebelumnya, OSO dinyatakan demisioner oleh peserta munas.
"Sebanyak 34 DPD bulat mendukung penuh. Sementara pesaingnya tidak mendapat dukungan," kata Inas kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).
Dia menegaskan sebelumnya sempat ada calon ketua umum lainnya, Mirwan Amir. Akan tetapi, Mirwan tidak jadi maju untuk bersaing dengan mantan Ketua DPD RI itu.
Terpilihnya OSO boleh jadi lebih cepat dari semestinya. Sebab, OSO sebelumnya bahkan mengaku belum dapat memastikan dirinya kembali dipilih secara aklamasi Kamis (17/12/2019) malam.
"Ini saya belum tahu, saya tunggu putusan dalam sidang-sidang ini," kata OSO kepada wartawan usai membuka munas, Selasa (17/12/2019) malam.
OSO kembali mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di partai tersebut dan diprediksi menjadi calon tunggal.
Mantan senator asal Kalimantan Barat itu sebelumnya juga ditawari Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai anggota Wantimpres. Akan tetapi dia menolak dengan alasan akan konsentrasi membenahi Partai Hanura yang pada Pemilu 2019 tidak lolos ke Senayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Wonogiri Siap-siap Hujan Siang hingga Malam, Cek Prakiraan Cuaca Rabu 24 April
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement