Advertisement
Indonesia Gugat Kebijakan Sawit Uni Eropa ke WTO
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018). - JIBI/Bisnis.com/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke WTO, terkait kebijakan blok ekonomi tersebut atas produk kelapa sawit Indonesia.
Gugatan diajukan melalui Perutusan Tetap RI (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019. Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation yang dikeluarkan UE.
"Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," papar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (15/12/2019).
Dia menyatakan gugatan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam melawan diskriminasi UE. Kebijakan RED II dan Delegated Regulation dinilai mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit.
Agus menegaskan diskriminasi tersebut berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di UE.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Wisnu Wardhana menjelaskan dengan kebijakan RED II, UE mewajibkan penggunaan bahan bakar di wilayah itu berasal dari energi yang dapat diperbarui mulai 2020 hingga 2030.
Adapun Delegated Regulation, yang merupakan aturan pelaksana RED II, memasukkan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi.
"Pemerintah Indonesia keberatan dengan dihapuskannya penggunaan biofuel dari minyak kelapa sawit oleh UE. Selain akan berdampak negatif pada ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke UE, juga akan memberikan citra yang buruk untuk produk kelapa sawit di perdagangan global," tuturnya.
Adapun Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo mengungkapkan pemerintah sebelumnya telah menyampaikan keberatan atas kebijakan UE ini di berbagai forum bilateral. Termasuk, dalam Working Group on Trade and Investment Indonesian-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan pertemuan Technical Barriers to Trade Committee di WTO.
"Namun, kita harus tetap mempertegas keberatan Indonesia terhadap kebijakan UE tersebut," tegasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ekspor minyak kelapa sawit dan biofuel/Fatty Acid Methyl Ester (FAME) Indonesia ke UE turun 5,58 persen secara tahunan menjadi US$882 juta sepanjang Januari-September 2019, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang senilai US$934 juta.
Secara keseluruhan, total ekspor dua komoditas tersebut juga menyusut 6,96 persen dari US$3,27 miliar menjadi US$3,04 miliar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
- BGN Ancam Hentikan SPPG Penyebab Keracunan
Advertisement
Nyadran Makam Sewu Wijirejo Bantul Digelar 9 Februari 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Arsenal Vs Chelsea, Modal Menang Arteta Bidik Final Piala Liga Inggris
- Diduga Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, Shinhan Sekuritas Digeledah
- Viral Dugaan BAP Direkayasa, Polisi Klaim Hanya Salah Paham
- Virus Nipah Belum Masuk DIY, Dinkes Imbau Warga Jaga PHBS
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Tekan Defisit BPJS Kesehatan, DPR Desak Pengendalian Penyakit Berat
- Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Ramadan
Advertisement
Advertisement



