Geopark Klaten Ditargetkan Tersertifikasi 2027, Bayat Jadi Kawasan
Pemkab Klaten menargetkan Geopark Bayat ditetapkan 2027. Proses KCAG, sport tourism, dan geoheritage jadi modal utama pengembangan.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA-–Politikus senior PAN Amien Rais diyakini tak sepakat dengan jabatan Keta Umum (Ketum) PAN hingga dua periode.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menilai sikap Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menegur sejumlah kader partai ketika meneriakkan yel-yel dukungan untuk Zulkifli Hasan (Zulhas) saat rakernas pada Sabtu 8 Desember 2019 merupakan sebuah indikasi kalau mantan ketua MPR itu tidak merestui langkah Zulhas sebagai ketua umum lagi.
"Sepertinya begitu (tidak setuju Zulhas kembali maju di Kongres PAN). Pak Amien ingin tradisi ketum satu periode di PAN tetap diteruskan," kata Bima ketika berbincang dengan Okezone-jaringan Harianjogja.com, Minggu (2/12/2019)
Meski begitu, Bima tidak mempermasalahkan masa kepemimpinan satu atau dua periode, karena hal itu bukan sebuah substansi yang harus diperdebatkan.
"Yang penting di PAN itu tumbuh demokrasi, kontestasi kepemimpinan diwarnai gagasan dan konsep. Memajukan partai dan seluruh kader dan DPW-DPD punya hak bersuara dan menentukan arah partai bersama," ujarnya.
Menurut dia, masih ada isu yang seharusnya dibahas oleh seluruh kader PAN bila dibandingkan dengan hal-hal terkait masa kepemimpinan ketua umum.
"Yaitu, manajemen PAN menjadi partai modern. Juga bukan soal PAN oposisi atau koalisi, tapi soal pembenahan besar-besaran organisasi internal partai, karena jatuh-bangunnya partai bukan ditentukan oleh pihak luar, tapi oleh kader sendiri," kata Bima.
Sebagaimana diketahui, sejumlah nama dikabarkan bakal ikut berkontestasi memperebutkan kursi orang nomor 1 di PAN. Mereka di antaranya Zulkifli Hasan, Bima Arya, Asman Abnur, Mulfachri Harahap, dan Hanafi Rais.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemkab Klaten menargetkan Geopark Bayat ditetapkan 2027. Proses KCAG, sport tourism, dan geoheritage jadi modal utama pengembangan.
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75%
Disdukcapil Gunungkidul menggelar layanan one day service di Karangwuni. Sebanyak 97 warga telah mengaktivasi IKD hingga Kamis pagi.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Berawal dari modal Rp4,3 juta, Djoen Leather di Bantul sukses menembus pasar dunia. Simak kisah UMKM binaan BNI yang berkembang hingga pasar ekspor.