Advertisement
Anies Baswedan Kenakan Baju Dinas Saat Reuni 212, Ini Tanggapan Kemendagri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenakan pakaian dinas saat menghadiri Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Anies tidak menyalahi aturan. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan Anies diundang sebagai gubernur. Anies juga sudah tepat mengenakan seragam dinas.
Advertisement
"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Yaa boleh dong," ujar Akmal saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Akmal menyatakan dalam undangan itu Anies bisa saja menggunakan gamis. Akmal mengatakan tidak ada aturan ihwal pakaian Gubernur saat menghadiri acara. "Enggak dilarang juga sih. Hal seperti kan enggak diatur. Itu masalah kepatutan kan, masa dilarang pakai baju," jelasnya.
Kemendagri, ucap Akmal, tidak akan membatasi acara-acara yang boleh dihadiri kepala daerah atau tidak boleh. "Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," ucapnya.
Anies menghadiri acara reuni 212 di Monas Jakarta. Anies memberikan sambutan pada Reuni Mujahid 212. Dia memberi sambutan sekitar pukul 06.45 WIB menggunakan pakaian dinas. Selain Anies, hadir juga beberapa tokoh politik. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan dan Menyuap Penyelenggara KPU
- Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Penyidikan Harun Masiku Digelar Hari Ini
- Kapolri Tunjuk AKBP Andrey Valentino Jadi Kapolres Ngada, Gantikan AKBP Fajar
- Ini Link untuk Mengecek Status Penerima Bansos Maret 2025
- Sidang Etik Eks Kapolres Ngada Digelar Senin Depan
Advertisement
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang Dijaga Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- Berkah di Bulan Ramadhan, PLN UID Jawa Tengah dan DIY Raih Penghargaan CSR Award Provinsi Jawa Tengah
- Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Jabar dan Jateng, Begini Modusnya
- Kapal Meledak dan Terbakar di Laut Lamongan, Dua Orang Tewas, dan 12 Terluka
- Pemerintah Sudah Gelontorkan Anggaran MBG Rp710,5 Miliar untuk MBG per 12 Maret 2025
- Resmi! Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Dikirim ke Rekening Pribadi Tanpa Lewat Pemerintah Daerah
- Soal Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Kemendag Sebut Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi
- Agar Koruptor Jera, Presiden Prabowo Ungkapkan Keinginan Bangun Penjara di Pulau Terpencil
Advertisement
Advertisement