Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, AMBON - Wilayah Ambon diguncang gempa degan magnitudo 3,4 pada Kamis pagi pukul 04:43:28 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman resmi, menyatakan pusat gempa berada di koordinat 3.59 LS - 128.33 BT atau 20km Timur Laut Ambon dengan kedalaman 10km.
Gempa tersebut dirasakan di Ambon dalam skala MMI III.
Sebelumnya daerah yang sama digoyang gempa bermagnitudo 2,8 pada Rabu Malam pukul 22:09:11 WIB dan dirasakan di Ibu Kota Provinsi Maluku itu dalam skala MMI II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.