Advertisement
Sulit Air Jadi PR Besar Ibu Kota

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam rangka menghadapi ancaman kekeringan di Pulau Jawa ke depan, kota megapolitan DKI Jakarta memiliki pekerjaan rumah cukup berat.
Pasalnya, daerah dengan luas sekitar 7.659,02 kilometer persegi dan dihuni oleh penduduk sebanyak 10.374.235 jiwa (pada 2017) ini, ternyata 15 kecamatan di antaranya terancam kekeringan.
Advertisement
Pada saat bersamaan, sejumlah daerah di DKI ternyata banyak yang kesulitan air bersih, seperti di wilayah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya merilis 15 kecamatan di Jakarta berpotensi mengalami kekeringan pada musim kemarau panjang tahun ini.
Nahasnya, beberapa di antara daerah tersebut, memang belum tersentuh pelayanan air bersih dari PAM Jaya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertugas untuk memberikan pelayanan air bersih kepada warganya.
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengakui bahwa hingga kini cakupan wilayah pelayanan air bersih di Ibu Kota masih berada di angka 63,4%. Namun, pihaknya berkomitmen kuat untuk merealisasikan rencana jangka panjang peningkatan cakupan pelayanan air bersih di Ibu Kota.
Pihaknya mengklaim akan ada tambahan pasokan air dari beberapa SPAM. Pada skala nasional, yaitu sistem penyediaan air minum Jatiluhur I, direncanakan 4.000 liter per detik.
“Selanjutnya, SPAM Karian itu 3.200 liter per detik. Kemudian, peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air Buaran itu 3.000 liter per detik,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (8/10/2019).
Sementara itu, data PAM Jaya memperlihatkan tingkat NRW (non-revenue water) atau selisih air yang tidak berekening pada 2019 masih mencapai 42%. Artinya, baik kehilangan air fisik akibat kebocoran dan luapan, maupun kehilangan air komersial akibat konsumsi air ilegal dan ketidakakuratan meteran masih besar.
PAM Jaya menargetkan persentase NRW akan berkurang menjadi 36% pada 2023. Setelah itu, target 26% pada 2030 akan diusahakan pula, bersamaan dengan proyeksi cakupan wilayah pelayanan PAM Jaya yang telah mencapai 100%.
Bambang menjelaskan bahwa upaya-upaya tersebut akan dimulai pada 2020. Pihaknya pun telah mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) mencapai sebesar Rp1,7 triliun dalam APBD 2020 demi merealisasikan rencana tersebut.
Seiring dengan itu, pihaknya juga melakukan langkah taktis untuk membantu warga yang mengalami kelangkaan air bersih.
“Jadi bagi warga Jakarta yang mengalami krisis air bersih, sedangkan kita pasok dengan toren air dan tangki truk, kemudian masyarakat mengambil dari situ. Sistemnya pakai 112 dan laporan dari RT/RW,” ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo menambahkan bahwa pihaknya akan terus mensosialisasikan tim satgas yang bertugas membantu warga kesulitan air tersebut agar penanganan krisis air bisa dilakukan dengan cepat.
Subejo mengimbau warga yang kesulitan air bersih segera menghubungi 112, RT/RW, kelurahan, atau menyampaikan keluhan lewat laman pengaduan atau media sosial resmi pemprov DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement