Advertisement
Mantan Bos Petral Diperiksa KPK tentang Tupoksi di Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik KPK selesai memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Bambang Irianto, Selasa (5/11/2019).
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan VP Marketing and Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. Bambang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service.
Advertisement
Ditemai kuasa hukumnya Soesilo Aribowo, Bambang mengatakan penyidik KPK hanya menanyakan soal tugas pokok dan fungsi saat dia menjabat VP Marketing and Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd.
"Jadi hari ini saya diperiksa pertama untuk sebagai tersangka. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan ke saya," kata dia terkait materi pemeriksaan penyidik KPK.
Bambang juga mengaku bahwa penyidik belum menanyakan soal penerimaan uang yang disangkakan kepadanya. Dia menegaskan bahwa penyidik hanya menanyakan seputar tupoksi pekerjaannya di Pertamina Energy Service.
Dia berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani perkara yang menjeratnya saat ini. Dia mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang terjadi.
"Saya WNI yang baik dan saya percaya dengan lembaga ini, lembaga KPK, dan saya akan mengikuti semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK," tuturnya.
Dalam perkara ini, Bambang Irianto diduga menerima suap US$2,9 juta yang diterima sejak tahun 2010 s/d 2013.
Suap diduga diterima melalui rekening penampungan dari perusahaan yang didirikannya bernama SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan di British Virgin Island, sebuah kawasan bebas pajak.
KPK menduga, uang suap itu atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada Pertamina Energy Service (PES) atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.
Bambang dalam perkara ini menggelar pertemuan dengan perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. (Kernel Oil) yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.
Pada saat itu, PES melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT Pertamina (Persero) yang diikuti oleh National Oil Company (NOC), Major Oil Company, Refinery, maupun trader.
Kemudian, pada periode tahun 2009 s/d Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES/PT Pertamina.
Namun, tersangka Bambang selaku VP Marketing PES malah membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.
Sebagai imbalannya, diduga Bambang Irianto menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri.
Tersangka Bambang juga diduga mendirikan SIAM Group Holding Ltd. yang berkedudukan hukum di British Virgin Island untuk menampung uang suap tersebut.
Bambang bersama sejumlah pejabat PES diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, yang salah satunya adalah NOC.
Namun, pada akhirnya pihak yang menjadi mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC) yang diduga merupakan sebuah perusahaan bendera yang digunakan pihak perwakilan Kernel Oil.
Diduga, perusahaan ENOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerjasama dengan NOC agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari Kernel Oil.
Tersangka Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.
Atas perbuatannya, Bambang Irianto disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Kormi Sleman Lestarikan Kreasi Budaya lewat Lomba Pacuan Kuda Kepang
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jasa Marga Siapkan Antisipasi Kepadatan di Tol Trans Jawa saat Libur Nataru
- Merapi Luncurkan Guguran Awan Panas, Boyolali Hujan Abu
- Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Segera Disidangkan Dewas KPK
- Presiden Dapat Laporan Ada Jaringan TPPO dalam Arus Pengungsi Rohingya
- BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil
- 181 Jenis Kosmetik Terlarang Ditemukan BPOM
- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
Advertisement
Advertisement