Advertisement
Gisella Anastasia Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktris Gisella Anastasia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019). Kedatangannya terkait laporan penyebaran video syur dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Pantauan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel tiba sekitar pukul 11.05 WIB didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.
Advertisement
Sandy mengatakan, pihaknya membawa bukti baru berupa hasil tangkap layar yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.
"Melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture. Capture-an dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Saat ditanya soal kemungkinan perdamaian dengan penyebar video tersebut, Gisel menyebutkan dirinya akan terus melanjutkan kasus tersebut.
"Lanjutin aja dulu," ujar Gisel singkat.
Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut dirinya.
Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.
Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement