Advertisement
Satgas Akan Dibentuk untuk Kejar PNS yang Doyan Ujaran Kebencian & Ektremisme
Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN—Pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi ujaran kebencian, ektremisme, dan netralitas di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan paham tersebut menyalahi sumpah sebagai ASN dan Korpri. Medis sosial ASN selanjutnya akan dilakukan oleh BNPT, Kominfo, BIN, dan Kemendagri.
Advertisement
“Sebentar lagi akan dibentuk task force (satuan tugas) khusus radikalisme yang dilakukan Kominfo. Sebagai penanggungjawab Menpan-RB,” katanya Senin (28/10/2019).
Bima mengharapkan kepada ASN yang sudah terlanjur mem-posting ujaran kebencian, radikalisme dan ketidaknetralan, segera menghapusnya. Postingan seperti itu, kata dia, akan mempengaruhi penilaian.
Menurutnya, ASN yang diketahaui melanggar kebijakan itu pasti dikenai sanksi baik administrasi, hingga pidana. Adapun untuk sanksi yang paling rendah berupa penurunan pangkat selama tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Seksi Prambanan-Purwomartani Hampir Rampung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar
- AHY Dorong Tol Jogja-Solo Segmen Ini Segera Rampung, Ini Alasannya
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
- Sudah Vaksin HPV? Ingat, Pap Smear Tetap Wajib Dilakukan
Advertisement
Advertisement








