Advertisement
Satgas Akan Dibentuk untuk Kejar PNS yang Doyan Ujaran Kebencian & Ektremisme
Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) usai membuka Rakernas Korpri 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/2/2019). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN—Pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk mengatasi ujaran kebencian, ektremisme, dan netralitas di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan paham tersebut menyalahi sumpah sebagai ASN dan Korpri. Medis sosial ASN selanjutnya akan dilakukan oleh BNPT, Kominfo, BIN, dan Kemendagri.
Advertisement
“Sebentar lagi akan dibentuk task force (satuan tugas) khusus radikalisme yang dilakukan Kominfo. Sebagai penanggungjawab Menpan-RB,” katanya Senin (28/10/2019).
Bima mengharapkan kepada ASN yang sudah terlanjur mem-posting ujaran kebencian, radikalisme dan ketidaknetralan, segera menghapusnya. Postingan seperti itu, kata dia, akan mempengaruhi penilaian.
Menurutnya, ASN yang diketahaui melanggar kebijakan itu pasti dikenai sanksi baik administrasi, hingga pidana. Adapun untuk sanksi yang paling rendah berupa penurunan pangkat selama tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belum Ada Juknis MBG, Jogja Andalkan Program ASLUM untuk Lansia
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Cuaca Ekstrem, Bantul Aktifkan 18 Pos Siaga Darurat
- Top Ten News Harianjogja.com Jumat 7 November 2025
- Lulusan Sekolah Rakyat Diarahkan untuk Kuliah dan Bekerja
- Roma vs Ranger Skor 0-2, Giallorossi Menang
- Jogja Siap Sambut Kampanye Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja
- Jelang Derbi Mataram, Yusaku Pilih Memuji Stadion Manahan Solo
- Pola Makan Tidak Sehat Dapat Picu Gangguan Tidur
Advertisement
Advertisement



