Advertisement

Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Rayful Mudassir
Senin, 28 Oktober 2019 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Ini Berkas yang Harus Disiapkan Ilustrasi ujian seleksi CPNS - Antara/Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pada 11 November 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memerinci sejumlah berkas yang harus dipersiapkan para pendaftar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menerangkan ada dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN.

Advertisement

"Di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi," katanya dalam siaran resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (28/10/2019).

Dia meminta dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.

Saat ini pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.

"Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," ujarnya.

Jika ditemukan kesulitan, maka pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Apabila FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

"Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement