Advertisement
Informasi Kekayaan Pejabat Magelang Bisa Diakses Melalui Ponsel

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, termasuk dalam kemudahan akses informasi. Salah satu inovasi yang baru saja diluncurkan adalah aplikasi android PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Magelang.
"Tujuan pembuatan aplikasi ini adalah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi hanya dari perangkat android," jelas Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Sugiyono, Rabu (23/10/2019).
Advertisement
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui perangkat android. Ia mengatakan aplikasi ini memuat segala data dan informasi Kabupaten Magelang. Sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jenis informasi dalam aplikasi ini diklasifikasikan menjadi empat, yakni informasi berkala, serta merta, setiap saat, dan dikecualikan.
Untuk memperoleh informasi melalui aplikasi PPID Kabupaten Magelang, masyarakat terlebih dahulu harus mengisi permohonan mendapatkan informasi.
Beragam jenis informasi yang disediakan dalam menu aplikasi ini diantaranya Profil dan Struktur organisasi, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Keuangan hingga Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa.
"Harapannya semua layanan bisa transparan, cepat, mudah dan murah, serta dapat diakses darimanapun dan kapanpun," tambahnya.
Hak untuk mengakses informasi dijamin dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang ini bertujuan antara lain; (1) menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan, program, dan proses pengambilan, alasan pengambilan suatu kebijakan publik. (2) Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. (3) Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement