Advertisement
Informasi Kekayaan Pejabat Magelang Bisa Diakses Melalui Ponsel
Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, termasuk dalam kemudahan akses informasi. Salah satu inovasi yang baru saja diluncurkan adalah aplikasi android PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Magelang.
"Tujuan pembuatan aplikasi ini adalah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi hanya dari perangkat android," jelas Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Sugiyono, Rabu (23/10/2019).
Advertisement
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui perangkat android. Ia mengatakan aplikasi ini memuat segala data dan informasi Kabupaten Magelang. Sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jenis informasi dalam aplikasi ini diklasifikasikan menjadi empat, yakni informasi berkala, serta merta, setiap saat, dan dikecualikan.
Untuk memperoleh informasi melalui aplikasi PPID Kabupaten Magelang, masyarakat terlebih dahulu harus mengisi permohonan mendapatkan informasi.
BACA JUGA
Beragam jenis informasi yang disediakan dalam menu aplikasi ini diantaranya Profil dan Struktur organisasi, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Keuangan hingga Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa.
"Harapannya semua layanan bisa transparan, cepat, mudah dan murah, serta dapat diakses darimanapun dan kapanpun," tambahnya.
Hak untuk mengakses informasi dijamin dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang ini bertujuan antara lain; (1) menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan, program, dan proses pengambilan, alasan pengambilan suatu kebijakan publik. (2) Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. (3) Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Ikuti Google Maps, Pemudik Malah Masuk Jalan Sawah di Sleman
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
Advertisement
Advertisement







