Advertisement
Rencana Budi Karya Jika Tak Jadi Menteri Lagi, Jualan Pempek Hingga Urus Yayasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Masa kerja Kabinet Kerja Jilid I akan berakhir. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku dapat melakukan berbagai hal selain menjadi Menteri, jika pada kabinet periode kedua tidak lagi diajak oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
“Saya orang swasta bisa jual pempek-pempek, bisa membangun properti, bisa jadi konsultan. Banyak pekerjaan yang bisa aku lakukan, bisa mengurusi yayasan karena saya wakil dari sebuah yayasan dari sebuah masjid,” katanya, Sabtu (19/10/2019).
Advertisement
Ada yang unik, dia mengaku hal yang paling dirindukan menjadi adalah yang makan di pinggir jalan dimana-mana.
“Di kota-kota karena kita liburan ke Jawa Tengah ke Jawa Timur, misalnya ke Sumatera makananya enak-enak,” paparnya.
BACA JUGA
Dia akan merindukan mencicipi kuliner dari berbagai kota yang dikunjunginya selama ini ketika melakukan kunjungan ke daerah.
Budi Karya mengaku belum dikontak oleh Presiden untuk mengetahui kelanjutannya sebagai Menteri, tapi dia mengaku selalu siap jika diminta.
Menurutnya, jika ditempatkan di pos Kementerian lain pun siap, karena Presiden pasti sudah mengukur kemampuannya. “Tidak ada ingin-inginlah [pos Kementerian]. Siap saja,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hujan Mulai Datang, Produksi Pertanian di Bantul Tetap Aman
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kalahkan Prancis, Kolombia Juara 3 Piala Dunia U-20
- Catat! Ini Jadwal SIM Corner di JCM dan Ramai Mall Malioboro Jogja
- Kalahkan Fulham, Arsenal Tetap di Puncak Klasemen
- Kronologi Lengkap 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Menu MBG
- LLDIKTI Wilayah V Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Kulonprogo
- Menko AHY Tekankan Infrastruktur Terintegrasi di Lokasi Transmigrasi
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
Advertisement
Advertisement