Mensos Larang Siswa Titipan di Sekolah Rakyat, Ini Alasannya!
Mensos Saifullah Yusuf tegaskan tidak boleh ada titipan dalam penerimaan Sekolah Rakyat, program khusus untuk keluarga miskin.
Ilustrasi dokter/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Para pelaku fenomena crosshijaber yang tengah viral saat ini tidak bisa langsung dianggap mengalami gangguan jiwa karena perlu dilakukan pemeriksaan secara individu untuk memastikannya, menurut dokter spesialis kesehatan jiwa Agung Frijanto.
"Kalau kita sebut sebagai gangguan jiwa tentunya harus diperiksa terlebih dahulu. Kita harus tahu terlebih dahulu motifnya apa, maksudnya apa. Apa hanya sebatas sebuah fenomena komunitas atau mungkin ada modus yang lain," ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PDSKJI) itu ketika dihubungi di Jakarta pada Selasa (15/10/2019) malam.
Menurut dia, memang terdapat istilah transvestisisme untuk merujuk kepada penyimpangan mengenakan busana lawan jenis. Tapi, menurut dokter Rumah Sakit Islam Jakarta itu, biasanya transvestisisme (penyimpangan seksual) dilakukan oleh individual bukan kelompok seperti yang viral di media sosial baru-baru ini.
Biasanya perilaku transvestisisme dilakukan oleh individu untuk meningkatkan hasrat seksual atau libido dengan berimajinasi memakai busana lawan jenis.
Fenome crosshijaber yang viral akhir-akhir ini perlu dinilai lebih lanjut, ujarnya, karena mungkin saja ada motif lain dari kelompok yang melakukan hal tersebut, seperti melakukan tantangan atau malah modus kriminal.
"Pada prinsipnya kalau dari sisi ilmu kedokteran jiwa, kita harus periksa dulu. Kita wawancara dan lihat motifnya apa, kenapa dia bisa bergerombol atau individual," tegasnya.
Baru-baru ini, warganet Indonesia dikejutkan oleh adanya komunitas "crosshijaber" yaitu kumpulan pria-pria yang berpenampilan seperti perempuan dengan mengenakan hijab bergaya syar\'i yang dilengkapi dengan cadar. Mereka bahkan berani masuk dan bercampur dengan perempuan di masjid atau bahkan di kamar mandi.
Komunitas "crosshijaber" ditemukan di beberapa media sosial seperti Facebook dan Instagram, meski kini banyak unggahan yang sudah dihapus sejak menjadi viral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mensos Saifullah Yusuf tegaskan tidak boleh ada titipan dalam penerimaan Sekolah Rakyat, program khusus untuk keluarga miskin.
Jadwal KRL Jogja–Solo Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp8.000 terbaru di sini.
Presiden Jerman Steinmeier bertemu Prabowo bahas investasi, energi hijau, hingga kerja sama strategis Indonesia-Jerman.
Jadwal Piala Dunia 2026 Senin 15 Juni: Jerman, Belanda, Spanyol tampil. Cek jam tayang dan prediksi laga seru hari ini.
Prediksi Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026 lengkap dengan skor dan susunan pemain. Siapakah yang menang?
Harga mawar di Rawa Belong melonjak hingga Rp170 ribu per ikat akibat kelangkaan stok dan tingginya permintaan musim wisuda.