UU Terorisme Masih Dominan Pidana, Deradikalisasi 7 Persen
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, CIREBON - Densus 88 Antiteror berhasil membekuk terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (13/10/2019). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tadi malam yang diamankan berinisial B warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy melalui pesan singkat di Cirebon, Senin (14/10/2019).
Roland menegaskan bahwa yang bersangkutan terlibat aktif dalam jaringan JAD.
Pada saat ini, B sudah dibawa oleh Tim Densus 88. Polresta Cirebon hanya mendampingi saat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.
Saat ditanya keterkaitan B dengan pelaku penusukan Menkopolhukam, Roland menyatakan itu semua merupakan kewenangan dari Densus 88.
"Itu semua kewenangan Densus, saya belum tahu," katanya.
Dari rumah terduga teroris B, polisi menyita beberapa barang bukti seperti buku-buku berkaitan dengan teroris dan belati kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
RatHat adalah malware Android yang memakai AI untuk mengendalikan layar, mencuri kredensial, serta merekonstruksi PIN dan pola kunci.
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Jumat 2 Oktober. Indonesia tampil di panahan, padel, balap sepeda, takraw hingga taekwondo.
Peretas TA419 menyamar sebagai pakar AI AS untuk mencuri kredensial. Targetnya ahli kebijakan AI di AS dan Jepang.
Jepang memperketat syarat permanent resident bagi warga asing. Pendapatan, pensiun, bahasa Jepang hingga kepatuhan kini diperiksa.
Daftar terbaru Kabinet Merah Putih usai reshuffle 1 Oktober 2026, termasuk menteri, wamen, menko, Kapolri, dan pejabat baru.