Advertisement

Istri Nyinyir di Medsos, Serda Kavaleri Kodiklat Bandung Dihukum

Newswire
Minggu, 13 Oktober 2019 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Istri Nyinyir di Medsos, Serda Kavaleri Kodiklat Bandung Dihukum Ilustrasi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG — Seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Sersan Dua J, dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya, L, di media sosial yang diduga menyindir penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Kepala Penerangan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Letnan Kolonel Kavaleri Christian Rambu, mengatakan, terhitung telah menjalani hukuman penahanan fisik itu sejak Sabtu (12/10), di dalam kompleks Markas Komando Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, di Kabupaten Bandung.

Advertisement

"Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian (kepada Serda J)," kata Rambu, Minggu (13/10/2019).

Menurut Rambu, J dinilai tidak memerhatikan etika penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD walau itu dilakukan istrinya, yang merupakan anggota korps Keluarga Besar TNI.  J dianggap perlu bertanggung jawab atas aktivitas istrinya.

"Karena keluarga, suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya," kata dia.

Sementara itu untuk L, kata dia, harus berurusan dengan polisi karena dia seorang sipil. Hukum militer dan aturan-aturan militer tidak berlaku atas L.

"Berkas istri (Serda J) sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi. Sementara waktu istrinya tinggal dan menunggu di asrama Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD," kata Rambu.

Dia mengimbau kepada prajurit TNI beserta keluarganya untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement