Advertisement
Pemerintah Ungkap Alasan Melarang Minyak Goreng Curah, dari Dalih Kesehatan hingga Kehalalan
Ilustrasi minyak goreng curah - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan alasan pemerintah melarang penggunaan minyak goreng curah.
Pelarangan itu kata dia sudah disampaikan beberapa tahun lalu. Pelarangan ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. "Minyak goreng curah itu sebagian itu recycle minyak goreng bekas. Dari sisi kesehatan enggak terjamin, apalagi dari sisi halal. Ini enggak bisa didiamkan. Kami harus bisa menjaga kesehatan masyarakat," kata dia ketika ditemui di Hotel Tentrem, Jogja, Senin (7/10/2019).
Advertisement
Ia mengungkapkan semula ada kekhawatiran soal harga minyak kemasan yang lebih mahal daripada minyak goreng curah. Namun, menurutnya, harga minyak goreng curah tidak terpaut jauh dari minyak goreng kemasan. Bahkan kerap ditemukan harga minyak goreng curah lebih mahal daripada kemasan.
"Ancang-ancangnya sudah lama. Produsen sepakat enggak akan suplai lagi minyak goreng curah. Kemasan nanti ada yang 200, 250, 800, satu liter. Ada satu alat buatan Pindad, orang-orang nanti bisa beli dengan botol sendiri. Dengan alat itu akan lebih terukur dan higienis. Masyarakat juga ngapain beli curah, rakyat lebih pandai," kata dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 15 November 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Mal Jogja Hari Ini, Sabtu 15 November 2025
- Timnas Polandia Vs Belanda, The Oranje Selangkah Lagi ke Piala Dunia
- Mau ke Pantai Baron atau Parangtritis? Cek Jadwal Bus Sinar Jaya
- BMKG Amati 2 Bibit Siklon Pemicu Hujan, Masyarakat Diminta Waspada
- Penambang Pasir Kali Progo Mandek 9 Bulan, Izin Tak Terbit
- Aduan Konsumen di DIY Tembus 4.270, Perbankan Mendominasi
Advertisement
Advertisement





