WNA Brunei Tewas di Blok M, Polisi: Korban Menginap dengan Pelaku
WNA Brunei tewas di Blok M ternyata sempat menginap bersama pelaku di Jakarta Selatan sebelum penganiayaan maut terjadi.
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) berada di ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). /ANTARA FOTO-Jojon
Harianjogja.com, KENDARI - Kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Randy dan Muh. Yusuf Kardawi memasuki tahap penyidikan.
Tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap kematian kedua mahasiswa tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari pada Senin (7/10/2019), mengatakan 13 orang dari unsur Kepolisian, dua orang mahasiswa dan tiga orang warga masyarakat.
"Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku penembakan mahasiswa Randi [21] dan penganiaya Muh. Yusuf Kardawi [19]. 13 orang anggota polisi yang bersaksi, termasuk enam orang yang terperiksa membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa," kata Harry.
Pemeriksaan 18 saksi belum mengungkap siapa pelaku penembakan dan proyektil peluru serta selongsong peluru dengan dalih masih proses uji balistik.
Harry menambahkan enam orang anggota polisi berstatus terperiksa oleh tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga melanggar prosedur pengamanan dijatuhi sanksi pembebasan tugas dari institusi kepolisian.
"Keenam orang yang dinyatakan melanggar Standar Operasioanal Prosedur (SOP) karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa 26 September 2019 di gedung DPRD Sultra dibebaskan tugaskan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari, Senin.
Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.
Terperiksa DK adalah seorang perwira pertama yang mendudukui jabatan reserse di Polres Kendari. Sedangkan lima orang lainnya adalah bintara dari satuan reserse dan intelijen.
Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap penembakan Randi dan Muh Yusuf Kardawi saat unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Peristiwa tragis yang menelan korban jiwa mengundang empati sejumlah pihak untuk mendukung kepolisian mengungkap siapa pelaku penembakkan.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan para saksi kematian dua orang mahasiswa di Kendari.
Penyidik mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti atau siapa pun yang menyaksikan peristiwa berdarah tersebut untuk membantu mengungkap kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WNA Brunei tewas di Blok M ternyata sempat menginap bersama pelaku di Jakarta Selatan sebelum penganiayaan maut terjadi.
Nvidia luncurkan chip Vera, prosesor revolusioner khusus untuk agentic AI. Siap dukung era miliaran pekerja digital otomatis dengan potensi pasar Rp3.400 triliu
Tesla memastikan Roadster 2.0 diproduksi di Giga Texas, tetapi jadwal peluncurannya kembali memicu keraguan publik.
BTS dominasi AMA 2026 dengan tiga piala, sementara Taylor Swift pulang tanpa penghargaan di malam penuh kejutan Las Vegas.
Polisi membongkar sindikat curanmor lintas pulau dari Jogja ke Sumatera, empat motor diamankan di Pelabuhan Bakauheni.
Bojan Hodak resmi mundur dari kursi pelatih Persib Bandung usai hattrick juara Liga Indonesia. Igor Tolic ditunjuk sebagai pengganti.