Advertisement

Anggota DPRD Solo Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Penyebaran Berita Bohong

Newswire
Kamis, 03 Oktober 2019 - 14:47 WIB
Nina Atmasari
 Anggota DPRD Solo Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Penyebaran Berita Bohong Ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO- Seorang anggota DPRD Kota Solo dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media sosial.

Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai menyebutkan pihaknya segera melakukan pengecekan adanya laporan warga dengan terlapor salah satu anggota DPRD setempat tersebut.

Advertisement

"Kami siap menindaklanjuti soal laporan salah satu warga masyarakat yang menyampaikan terkait adanya postingan di media sosial yang dianggap pelapor isu yang hoaks," kata Kapolres usai acara serah terima jabatan perwira di Mapolresta Surakarta, Jateng, Kamis (3/10/2019).

Pada surat pengaduan tersebut, dengan Nomor:STBB/589/IX/2019/Reskrim, per tanggal 30 September 2019, salah seorang pelapor Mulyono, warga Bradran Mulyo RT 002/RW 014 Kelurahan Lalung Karanganyar.

Sedangkan, kasusnya soal dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui Medsos yang dilakukan oleh Putut Gunawan, warga Perum Tiara Ardi Mojosongo Jebres Solo, yang juga seorang anggota DPRD Kota Surakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima Putut salah satu politikus senior di Solo itu, dilaporkan ke polisi terkait status di akun Facebook Putut Gunawan yang diunggah beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres dengan adanya pejabat baru Kasat Reskrim di jajaran Polresta Surakarta ini, akan melakukan penyelidikan apakah unsur-unsurnya ada atau tidak terkait pelanggaran.

"Jika ada unsur pelanggaran akan segera ditindaklanjuti. Hal ini, ada tahapannya mulai aduan, klarifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, dan selanjutnya," kata Kapolres.

Pada acara serah terima pejabat baru di jajaran Polresta Surakarta antara lain AKBP Iwan Saktiadim menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Kota Surakarta yang kosong selama sebulan setelah pejabat lama AKBP Andy Rifai naik jabatan menjadi Kapolres. Iwan Saktiadi, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo.

Perwira lainya, yakni AKP Arwansa, kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Surakarta untujk menggantikan Kompol Fadli. Arwansa sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit 2 Dit Reskrimum Polda Jateng, sedangkan Fadli dirotasi sebagai Pamen Polda Sulawesi Selatan.

AKP Phungky Mahedra Boniawan menjabat sebagai Kasat Intelkam Polresta Surakarta untuk menggantikan pejabat lama, AKBP Bowo Haryanto, yang memasuki masa pensiun. Phungky sebelumnya menjabat Kanis 2 Subdit2 Subsit 4 Dit Intelkam Polda Jateng.

AKP Tegar Satrio Wicaksono kini menjabat sebagai Kepala Polsek Pasar Kliwon Polrestra Surakarta menggantikan pejabatn lama, AKP Ariakta Gagah Nugraha, yang dipromosikan sebagai Kasat Lantas Polres Pekalongan Polda Jateng. Sedangkan, AKP Tegar, sebelumnya Pama Polda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement