Anggota DPRD Solo Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Penyebaran Berita Bohong
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO- Seorang anggota DPRD Kota Solo dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui media sosial.
Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai menyebutkan pihaknya segera melakukan pengecekan adanya laporan warga dengan terlapor salah satu anggota DPRD setempat tersebut.
Advertisement
"Kami siap menindaklanjuti soal laporan salah satu warga masyarakat yang menyampaikan terkait adanya postingan di media sosial yang dianggap pelapor isu yang hoaks," kata Kapolres usai acara serah terima jabatan perwira di Mapolresta Surakarta, Jateng, Kamis (3/10/2019).
Pada surat pengaduan tersebut, dengan Nomor:STBB/589/IX/2019/Reskrim, per tanggal 30 September 2019, salah seorang pelapor Mulyono, warga Bradran Mulyo RT 002/RW 014 Kelurahan Lalung Karanganyar.
Sedangkan, kasusnya soal dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong melalui Medsos yang dilakukan oleh Putut Gunawan, warga Perum Tiara Ardi Mojosongo Jebres Solo, yang juga seorang anggota DPRD Kota Surakarta.
Berdasarkan informasi yang diterima Putut salah satu politikus senior di Solo itu, dilaporkan ke polisi terkait status di akun Facebook Putut Gunawan yang diunggah beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres dengan adanya pejabat baru Kasat Reskrim di jajaran Polresta Surakarta ini, akan melakukan penyelidikan apakah unsur-unsurnya ada atau tidak terkait pelanggaran.
"Jika ada unsur pelanggaran akan segera ditindaklanjuti. Hal ini, ada tahapannya mulai aduan, klarifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, dan selanjutnya," kata Kapolres.
Pada acara serah terima pejabat baru di jajaran Polresta Surakarta antara lain AKBP Iwan Saktiadim menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Kota Surakarta yang kosong selama sebulan setelah pejabat lama AKBP Andy Rifai naik jabatan menjadi Kapolres. Iwan Saktiadi, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo.
Perwira lainya, yakni AKP Arwansa, kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Surakarta untujk menggantikan Kompol Fadli. Arwansa sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit 2 Dit Reskrimum Polda Jateng, sedangkan Fadli dirotasi sebagai Pamen Polda Sulawesi Selatan.
AKP Phungky Mahedra Boniawan menjabat sebagai Kasat Intelkam Polresta Surakarta untuk menggantikan pejabat lama, AKBP Bowo Haryanto, yang memasuki masa pensiun. Phungky sebelumnya menjabat Kanis 2 Subdit2 Subsit 4 Dit Intelkam Polda Jateng.
AKP Tegar Satrio Wicaksono kini menjabat sebagai Kepala Polsek Pasar Kliwon Polrestra Surakarta menggantikan pejabatn lama, AKP Ariakta Gagah Nugraha, yang dipromosikan sebagai Kasat Lantas Polres Pekalongan Polda Jateng. Sedangkan, AKP Tegar, sebelumnya Pama Polda Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
Advertisement
Advertisement