Advertisement
Meski Ditentang, DPR Tetap Berusaha Sahkan RKUHP Bulan Ini
Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pimpinan DPR, para Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR untuk membahas Rencana Kitab Hukum Umum Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR tetap berusaha agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan bulan ini meski rancangan undang-undang tersebut diprotes mahasiswa di banyak tempat.
“Kita upayakan agar bisa selesai sambil sosialisasi. Saya tetap dalam posisi yang optimistis bahwa ini bisa tuntas [September]. Tapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan,” ucap Ketua DPR Bambang Soesatyo di kompleks Parlemen, Senin (23/9/2019).
Advertisement
DPR telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, pemerintah meminta pengesahan RKUHP ditunda karena setidaknya ada 14 pasal yang kontroversial sehingga perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pengusaha di Bali resah dengan salah satu poin tentang kumpul kebo atau perzinahan. Dalam RKUHP, hubungan tanpa ikatan pernikahan bisa dipidana.
“Sementara banyak turis asing di Bali tidak perlu menunjukan status perkawinannya,” katanya.
Dengan adanya pasal tersebut, negara-negara di Australia, Cina, Amerika, dan Eropa, menurut Bambang, memberikan peringatan perjalanan ke Indonesia karena takut diskriminasi.
Hal lain yang disoroti Jokowi terkait dengan hewan yang masuk halaman orang lain. “Lalu juga soal santet. Lalu penghinaan presiden. Presiden sebenarnya tidak keberatan pasal [penghinaan] itu dihilangkan karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek,” jelasnya.
Setelah bertemu dengan presiden, DPR mencoba membahas kembali pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Masih ada tiga rapat paripurna lagi bagi DPR berupaya untuk mengesahkannya yaitu pada 24, 26, dan 30 September.
Sementara, gelombang protes terhadap RKUHP merebak di sejumlah daerah, seperti Jogja, Jakarta, dan Bandung, Senin ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Dana Desa Gunungkidul Cair, Pagu 144 Kalurahan Anjlok Drastis 2026
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







