Advertisement
Ini 7 Jurus Kemendagri Sukseskan Pilkada 2020
Simulasi coblosan saat peluncuran pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jakarta, Senin (23/9/2019). - ANTARA FOTO/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 siap digelar. Kementerian Dalam Negeri menyiapkan tujuh kebijakan guna menyukseskan penyelenggaraannya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (23/9/2019), menjelaskan kebijakan pertama yaitu, dukungan penyiapan Data Penduduk Pemilih Potensi Pemilu (DP4), optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta antisipasi penerbitan surat keterangan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data.
Advertisement
Kebijakan kedua, yakni supervisi dan memfasilitasi penyelenggara Pilkada 2020 dan aparat keamanan agar dapat menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tepat waktu.
"Tiap hari kita telepon kepala daerah agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa selesai tepat waktu, dan teman-teman KPU di daerah tidak merasa kesulitan, tidak merasa terganggu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
BACA JUGA
Selanjutnya, Kemendagri juga memetakan potensi konflik sebagai langkah pencegahan dini serta mengoptimalkan koordinasi horisontal dan vertikal pada aspek-aspek yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.
Kebijakan lainnya soal dukungan peningkatan partisipasi pemilih dengan cara menetapkan hari libur saat pencoblosan dan menggelar sosialisasi secara langsung di media cetak juga elektronik.
"Yang kelima, penguatan regulasi, koordinasi dengan Kemenpan RB dalam menegakkan netralitas ASN saat Pilkada," ucapnya.
Kemendagri juga membuat kebijakan berupa maklumat imbauan bagi kepala daerah agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas dan mematuhi regulasi pelaksanaan Pilkada 2020.
Kebijakan terakhir yaitu soal mereduksi ekses negatif dari perilaku penyebar hoaks dan sara, kebijakan ini kata dia tentunya akan melibatkan banyak pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan WatesJogja Rawan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Solusi Cepat jika Email Aktivasi SNPMB 2026 Belum Masuk
- GAIA Semeja Asian Kitchen Hadirkan Fire Horse Chinese New Year
- Ansyari Lubis Ungkap Kendala PSS Sleman Hadapi Pertahanan Barito
- Elon Musk Merger SpaceX dan xAI, Valuasi Capai Rp25.154 Triliun
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
Advertisement
Advertisement



