Advertisement

Galih Ginanjar Dipenjara, Barbie Kumalasari Bawakan Krim Perawatan Wajah

Newswire
Rabu, 11 September 2019 - 20:27 WIB
Nina Atmasari
Galih Ginanjar Dipenjara, Barbie Kumalasari Bawakan Krim Perawatan Wajah Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). - Suara.com/Revi Cofans Rantung

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Galih Ginanjar saat ini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Semenjak dibui, Galih Ginanjar ternyata memperlihatkan perubahan positif. Menurut Barbie Kumalasari, sang istri, wajah Galih Ginanjar justru makin kinclong.

Advertisement

Meski sempat jatuh sakit, menurut Barbie, kondisi Galih Ginanjar sudah jauh membaik. Bahkan, suaminya makin bersih dan kinclong.

"Kemarin aku sempet jenguk. Agak lumayan lah, kemarin agak nggak enak badan, tapi sudah agak enakan, olahraga udah agak kurusan mukanya juga bersih. Gue kasih krim perawatan," ungkapnya, Rabu (11/9/2019).

Barbie memang sengaja membekali suaminya krim perawatan wajah. Pasalnya, setelah bebas nanti, Galih bakal disibukkan dengan berbagai kegiatan, salah satunya menyanyikan lagu ciptaannya.

"Begitu masalahnya sudah selesai, begitu keluar kan bisa langsung nyanyi. Soalnya aku lagi mau produksi lagu yang kedua Only God kKows terus yang lagu cinta sejati juga video klipnya belum aku bikin baru aku rilis aja," pungkasnya.

Seperti diketahui, masa tahanan Galih Ginanjar resmi diperpanjang selama 30 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Terkait proses hukum Ikan Asin suaminya, Barbie Kumalasari menyerahkan seluruhnya ke polisi.

"Jadi ya kita ikutin aja proses hukumnya seperti apa, karena itu kan kewenangan dari kepolisian kan. Sampai 10 Oktober bulan depan. Kan masa penahanan terakhir kemarin 9 September, perpanjang lagi 30 hari jadi 10 Oktober,"

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan masa penahanan Galih Ginanjar di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang 30 hari ke depan. Sebab, hingga saat ini berkas kasusnya belum dinyatakan lengkap.

"Kalau tanggal 9 September berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa, penyidik masih bisa perpanjang (tahanan) 30 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi Jumat, (6/9/2019).

Galih Ginanjar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz menyoal ucapan Galih ihwal bau ikan asin yang ditayangkan di channel YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement