Advertisement
Uang Rp1,8 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Halaman Kantor Gubernur
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Uang Rp1,8 miliar yang sedianya dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara (Sumut) hilang di halaman Gedung Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Medan.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, Selasa (10/9/2019). Ikhsan mengatakan uang tersebut rencananya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.
Advertisement
Ikhsan menjelaskan uang tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut oleh pegawai honorer Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat tiba di Kantor Gubernur Sumut, uang itu diduga ditinggal di dalam mobil. Saat pegawai itu kembali uang tersebut hilang.
“Iya, ini masih akan saya konfirmasi ke orang [bagian] keuangan,” kata Ikhsan.
Mengenai kebenaran nominal Rp1.8 miliar yang hilang, Ikhsan mengaku belum bisa memastikan.
“Untuk nominalnya saya belum tahu. Sore nanti akan disampaikan keterangan resminya,” jelas Ikhsan.
Saat ini kasus hilangnya uang senilai miliaran rupiah tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
Advertisement
Advertisement



