Advertisement
Sering Apel ke Rumah Perempuan Bersuami, Pemuda Ini Didenda Rp30 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Seorang pemuda di Kecamatan Sidoharjo. Wonogiri, Jawa Tangah, dihukum membayar denda Rp30 juta karena ketahuan apel perempuan bersuami. Pemuda tersebut membacakan surat pengakuan telah mengganggu rumah tangga orang dan direkam dalam video yang kemudian viral.
Camat Sidoharjo, Mulyono, mengatakan kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Iya, betul yang bersangkutan dikenai denda Rp30 juta. Masalah ini sudah selesai,” ujar dia.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Sidoharjo, 2 September 2019 lalu. Video berdurasi 1 menit 22 detik itu menggambarkan seorang pemuda membacakan secarik surat berisi pernyataan pelaku mengakui telah mengganggu rumah tangga orang lain.
Pemuda itu lantas menyatakan bersedia memenuhi denda Rp30 juta dengan jatuh tempo selama sepekan. Kasus itu terungkap ketika warga curiga ada seorang pria mendatangi rumah salah satu warga setempat berulang kali.
Padahal, di rumah itu hanya ada seorang perempuan bersama anaknya. Suami perempuan itu pergi merantau. Pria itu datang pada malam hari dan pulang juga larut malam. Bahkan, pemuda kadang pulang dini hari.
Pada malam 1 Sura, Sabtu (31/8/2019), di dusun itu banyak orang berkumpul untuk tirakatan. Pria itu apel lagi ke rumah si perempuan dengan mengendarai sepeda motor. Melihat hal itu, warga curiga.
Salah satu warga lantas berinisiatif menghubungi suami perempuan tersebut yang merantau di luar kota. Warga bertanya apakah suami itu memiliki saudara laki-laki dengan ciri-ciri sepeda motor dan perawakan mirip pria yang datang ke rumahnya.
Namun, si suami membantah memiliki saudara laki-laki sebagaimana yang diceritakan warga itu. Akhirnya, suami perempuan itu pun memutuskan pulang.
Saat si suami sampai di rumah, di belakangnya ada sejumlah warga yang menungggu. Namun, betapa kagetnya ia mendapati istrinya sedang berduaan dengan seorang pria di kamarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
Advertisement
Advertisement