Advertisement
Sering Apel ke Rumah Perempuan Bersuami, Pemuda Ini Didenda Rp30 Juta
Ilustrasi perselingkungan - pixabay.com
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Seorang pemuda di Kecamatan Sidoharjo. Wonogiri, Jawa Tangah, dihukum membayar denda Rp30 juta karena ketahuan apel perempuan bersuami. Pemuda tersebut membacakan surat pengakuan telah mengganggu rumah tangga orang dan direkam dalam video yang kemudian viral.
Camat Sidoharjo, Mulyono, mengatakan kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Iya, betul yang bersangkutan dikenai denda Rp30 juta. Masalah ini sudah selesai,” ujar dia.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Sidoharjo, 2 September 2019 lalu. Video berdurasi 1 menit 22 detik itu menggambarkan seorang pemuda membacakan secarik surat berisi pernyataan pelaku mengakui telah mengganggu rumah tangga orang lain.
Pemuda itu lantas menyatakan bersedia memenuhi denda Rp30 juta dengan jatuh tempo selama sepekan. Kasus itu terungkap ketika warga curiga ada seorang pria mendatangi rumah salah satu warga setempat berulang kali.
BACA JUGA
Padahal, di rumah itu hanya ada seorang perempuan bersama anaknya. Suami perempuan itu pergi merantau. Pria itu datang pada malam hari dan pulang juga larut malam. Bahkan, pemuda kadang pulang dini hari.
Pada malam 1 Sura, Sabtu (31/8/2019), di dusun itu banyak orang berkumpul untuk tirakatan. Pria itu apel lagi ke rumah si perempuan dengan mengendarai sepeda motor. Melihat hal itu, warga curiga.
Salah satu warga lantas berinisiatif menghubungi suami perempuan tersebut yang merantau di luar kota. Warga bertanya apakah suami itu memiliki saudara laki-laki dengan ciri-ciri sepeda motor dan perawakan mirip pria yang datang ke rumahnya.
Namun, si suami membantah memiliki saudara laki-laki sebagaimana yang diceritakan warga itu. Akhirnya, suami perempuan itu pun memutuskan pulang.
Saat si suami sampai di rumah, di belakangnya ada sejumlah warga yang menungggu. Namun, betapa kagetnya ia mendapati istrinya sedang berduaan dengan seorang pria di kamarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Update! Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 5 Desember 2025
- Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan
- 90 Siswa Kurang Mampu di Gunungkidul Terima Bantuan
- BUMKal Pandansari Wukirsari Sleman Hadirkan Kandang Ayam Telur Sehat
- Simak! Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro
- PSIM Jogja Siap Gelar Laga Malam yang Pertama di Musim Ini
Advertisement
Advertisement



