Advertisement
Sering Apel ke Rumah Perempuan Bersuami, Pemuda Ini Didenda Rp30 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Seorang pemuda di Kecamatan Sidoharjo. Wonogiri, Jawa Tangah, dihukum membayar denda Rp30 juta karena ketahuan apel perempuan bersuami. Pemuda tersebut membacakan surat pengakuan telah mengganggu rumah tangga orang dan direkam dalam video yang kemudian viral.
Camat Sidoharjo, Mulyono, mengatakan kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Iya, betul yang bersangkutan dikenai denda Rp30 juta. Masalah ini sudah selesai,” ujar dia.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Sidoharjo, 2 September 2019 lalu. Video berdurasi 1 menit 22 detik itu menggambarkan seorang pemuda membacakan secarik surat berisi pernyataan pelaku mengakui telah mengganggu rumah tangga orang lain.
Pemuda itu lantas menyatakan bersedia memenuhi denda Rp30 juta dengan jatuh tempo selama sepekan. Kasus itu terungkap ketika warga curiga ada seorang pria mendatangi rumah salah satu warga setempat berulang kali.
Padahal, di rumah itu hanya ada seorang perempuan bersama anaknya. Suami perempuan itu pergi merantau. Pria itu datang pada malam hari dan pulang juga larut malam. Bahkan, pemuda kadang pulang dini hari.
Pada malam 1 Sura, Sabtu (31/8/2019), di dusun itu banyak orang berkumpul untuk tirakatan. Pria itu apel lagi ke rumah si perempuan dengan mengendarai sepeda motor. Melihat hal itu, warga curiga.
Salah satu warga lantas berinisiatif menghubungi suami perempuan tersebut yang merantau di luar kota. Warga bertanya apakah suami itu memiliki saudara laki-laki dengan ciri-ciri sepeda motor dan perawakan mirip pria yang datang ke rumahnya.
Namun, si suami membantah memiliki saudara laki-laki sebagaimana yang diceritakan warga itu. Akhirnya, suami perempuan itu pun memutuskan pulang.
Saat si suami sampai di rumah, di belakangnya ada sejumlah warga yang menungggu. Namun, betapa kagetnya ia mendapati istrinya sedang berduaan dengan seorang pria di kamarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement