Profil Blok Natuna D-Alpha Punya Gas 222 TCF, Dikembangkan Hashim Djojohadikusumo
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Susilo Bambang Yudhoyono./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar duka datang dari keluarga Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ibunda SBY dikabarkan wafat di tengah perawatan yang dijalani di RS Mitra Keluarga Cibubur, Jumat malam pukul 19.21 WIB.
Kabar itu disampaikan Wasekjen Demokrat Renanda Bachtar dalam akun Facebook, yang dikutip, di Jakarta, Jumat.
"Innalillahi wainnailaihirojiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Ibu Siti Habibah, ibunda dari Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada Jumat, tanggal 30 Agustus 2019, pukul 19.21 WIB, di RS Mitra Keluarga Cibubur," tulis Renanda dalam akun Facebooknya.
Dalam keterangan yang diberikan, rencananya jenazah akan disemayamkan di kediaman pribadi SBY di Puri Cikeas, untuk selanjutnya dimakamkan pada Sabtu, tanggal 31 Agustus 2019.
Belum diketahui dimana ibunda SBY akan dimakamkan. DPP Partai Demokrat menyampaikan duka cita atas kepergian ibu dari Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Semoga Allah SWT mengampuni segala kesalahan almarhumah dan semoga seluruh amal baik almarhumah diterima Allah SWT," tulis Renanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Kasus dugaan pungli terhadap food truck Bolosego di Alkid Jogja masih didalami. Polisi belum menetapkan tersangka dan terus memeriksa saksi.
Pendidikan farmasi perlu menyiapkan apoteker masa depan yang kuat dalam ilmu, kolaborasi, literasi digital, AI, inovasi, kepemimpinan, dan perspektif One Health
Prediksi Italia vs Belgia di Nations League 2026/2027. Simak jadwal, kabar skuad, prediksi susunan pemain hingga skor laga di Stadio Olimpico.
Konser NCT 127 Jakarta digelar 3 Oktober 2026. Cek jadwal, lokasi, syarat tukar wristband, dokumen yang harus dibawa, dan ketentuan perwakilan.
Cara membuat SKCK 2026 terbaru. Simak syarat, biaya Rp30.000, cara daftar online, masa berlaku, serta aturan baru setelah Perpol 1/2026.