Advertisement
Aturan Ini Akan Direvisi untuk Tingkatkan Kualitas Rumah bagi MBR
Ilustrasi rumah subsidi (Bisnis/Dedi Gunawan)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera merevisi Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/Kpts/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa dalam pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama untuk Program Sejuta Rumah (PSR), kualitas rumah tetap dijamin.
Advertisement
"Kalau sekarang kan kita masih pakai Permen 403 [2002], itu nanti kan direvisi, tapi [bagi] kami pembangunan itu kan ada pengawasan, ada satuan tugas PSR yang mengawasi kualitas dan penghuniannya jangan sampai kosong," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Khalawi mengatakan bahwa saat ini revisi Kepmen 403 itu sedang berjalan dan dalam tahap finalisasi, diperkirakan dalam waktu dekat biaa segera diluncurkan.
BACA JUGA
"Di Permen itu standardisasinya lebih kami tegaskan kembali, misalnya, ukuran besi jadi minimal 10 [milimeter], dan beberapa teknis lainnya," katanya.
Adapun, revisi tersebut dinilai tidak akan memberatkan pengembang maupun pembeli rumah MBR karena penyusunannya juga diawasi agar tidak sampai menambahkan harga bangunan.
Kalau ada pengaduan, secara daring, ungkap Khalawi, PUPR juga sangat terbuka dan berusaha secepat mungkin untuk menanggapi.
"Intinya kami kan ingin memberikan yang terbaik, besi 10 itu, misalnya, itu sudah minimal, kalau beli rumah enggak kokoh gimana? Emang mau beli?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
- Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
- Mode Dewasa ChatGPT Disiapkan, Diskusi Sensitif Lebih Fleksibel
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
Advertisement
Advertisement




