Petani di Sragen Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Ini Kronologinya
Petani di Sragen meninggal usai diduga terkena peluru nyasar senapan angin saat bekerja di sawah. Polisi menetapkan tetangga korban sebagai tersangka.
Bupati Yuni bersama suaminya Akbar Zulkifli Oesman mengacungkan jari kelingking yang sudah dicelupkan ke tinta seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 21 Kroyo, Karangmalang, Sragen, Rabu (17/4/2019). (Solopos/Tri Rahayu)
Harianjogja.com, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memutuskan untuk meninggalkan partai pengusungnya dalam Pilkada 2015 lalu yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan kembaii ke PDI Perjuangan (PDIP).
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai hal tersebut. Sriyanto menyampaikan Yuni sudah mengundurkan diri dari Partai Gerindra sejak sebulan lalu atau Juli 2019.
Sriyanto menyatakan Gerindra tidak mempersulit Yuni karena pengunduran diri itu menjadi hak Yuni.
“Dulu ketika beliau tidak dapat rekomendasi untuk maju pilkada kemudian Gerindra terbuka. Kemudian beliau maju Pilkada 2015 dan menang sehingga sekarang menjadi Bupati Sragen. Setelah itu beliau mengundurkan diri dari Gerindra. Ya, biarlah masyarakat yang menilai saja,” ujarnya.
Gerindra berharap ada kader Gerindra yang bisa tampil dalam Pilkada 2020 mendatang. Sriyanto mengaku sudah menjalin komunikasi dengan partai lain untuk kepentingan Pilkada 2020.
Sriyanto belum menyebut sosok yang bakal diusung dalam pilkada mendatang. Sebagaimana diinformasikan, Yuni yang dipecat dari PDIP pada 2015 lalu mengajukan rehabilitasi untuk kembali menjadi kader PDIP. Pengajuan rehabilitasi itu sudah dibawa ke Sidang Komisi Rehabilitasi Kongres V PDIP di Bali, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Petani di Sragen meninggal usai diduga terkena peluru nyasar senapan angin saat bekerja di sawah. Polisi menetapkan tetangga korban sebagai tersangka.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.