Advertisement
Gara-Gara Mati Listrik, Pria Ini Akan Gugat PLN dan Commuter dengan Ganti Rugi Rp5.000
Suasana di Halte TransJakarta Harmoni saat pemadaman listrik di Jakarta, Minggu (4/8/2019). - ANTARA News/Shofi Ayudiana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Padamnya listrik di sejumlah kawasan di Jakarta menimbulkan berbagai dampak. Analis kebijakan transportasi Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan akan menggugat PLN dan PT Kereta Commuter Indonesia dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp5.000 karena tertahan di Stasiun Bogor saat listrik padam pada Minggu (4/8/2019).
"Saya mau menggugat kerugian saja nanti, hanya Rp5.000 saya mau minta. Kerugian saya tidak bisa pulang tolong dibayarin ongkos dari Stasiun Bogor ke Stasiun Manggarai cuma Rp5.000. Itu doang," tutur Azas Tigor Nainggolan di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Advertisement
Ia mengaku ingin menggugat hingga PLN beserta pengelola Kereta Rel Listrik (KRL) dinyatakan bersalah dan melanggar hukum sebab menelantarkan penumpang akibat listrik padam.
Saat terjadi pemadaman, ia mengaku tidak mendapat kepastian sehingga menunggu dari pukul 13.00 hingga 21.00 WIB di Stasiun Bogor. Bantuan transportasi pun tidak disediakan oleh PT KCI.
BACA JUGA
Dengan menggugat, Tigor ingin masyarakat memperoleh pembelajaran tentang hak warga negara untuk menggugat dan sebagai koreksi manajemen krisis yang semestinya dimiliki dua pihak yang akan digugatnya itu.
"Adanya partisipasi publik dalam kritik hukum untuk mengoreksi dan mendorong pemerintah membangun pelayanan publik, termasuk saat terjadi krisis belum ada sampai sekarang," kata Tigor.
Untuk penanganan bencana terdapat BNPB, sementara saat terjadi krisis seperti saat pemadaman listrik masih menjadi tanggung jawab kepala negara dan kepala pemerintahan.
Sementara itu, KRL akan mengembalikan kerugian penumpang yang sudah membeli tiket atau tap in di semua stasiun sebagai imbas dari listrik padam serentak (black out) yang mengganggu operasional dan mobilitas masyarakat sejak Minggu (4/8) siang.
Pengembalian biaya tiket juga dilakukan untuk KA jarak jauh, KA lokal dan KA Bandara akibat pemadaman listrik sejak Minggu pukul 11.48 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 10 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 9 Februari 2026
- Motor Miliaran Ramaikan IIMS 2026, Harganya Tembus Rp2,6 M
- Haaland Antar City Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield
- Bayern Muenchen Hajar Hoffenheim 5-1, Diaz Hattrick di Allianz Arena
- Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
- Jogja Fashion Parade 2026 Jadi Panggung Puluhan Talenta Asmat Pro
Advertisement
Advertisement



