Advertisement
Menkominfo Nyatakan Pemblokiran Video Kimi Hime Sesuai Prosedur
Ilustrasi internet - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara menyebut langkah pemblokiran konten video milik akun Youtube Kimi Hime telah sesuai dengan kebijakan kementeriannya.
Rudiantara, di Jakarta, menyebut kebijakan yang berlaku dalam koridor instansinya, tidak serta-merta melakukan pemblokiran konten atau platform digital yang diduga bermasalah tanpa upaya pembinaan sikap.
Advertisement
"Kebijakan Kominfo adalah pendekatan pembinaan sikap, didekati dan dihubungi. Jika tidak bisa dihubungi, kami melangkah pada tahap berikutnya. Itu pun kalau ada yang harus disesuaikan dari kontennya, kan (kami) tidak serta-merta blok," ujar Rudiantara Jumat (26/7/2019).
Menkominfo menyebut konten video yang diblokir dari akun YouTube pemilik nama lengkap Kimberly Khoe itu tidak memiliki pembatasan umur sehingga dikhawatirkan anak-anak yang menonton dapat terpengaruh dengan perilaku asusila.
Kominfo juga telah meminta Google sebagai induk perusahaan Youtube untuk memberikan kategori usia penonton pada video dalam akun Kimi Hime.
Kebijakan Kemekominfo itu, lanjut Rudiantara, bukanlah suatu tindak represif yang berasal dari sebuah aduan masyarakat. kebijakan tersebut dinilai penting sebagai langkah pembinaan agar konten yang dihasilkan jadi lebih baik.
"[Hal] yang penting [adalah] kami undang. Dan, kita bicarakan dengan baik-baik. Kami bukan pemerintahan yang otoriter kok," ujar Rudiantara.
Kominfo telah menangguhkan setidaknya tiga video Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar. Kominfo juga menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video vulgar hingga Sabtu 27 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
PN Wonosari Tegas, Penggelapan Fidusia Dihukum 8 Bulan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Van Gastel Akui PSIM Jogja Butuh Tambahan Bek
- BPJS Kesehatan 2026 Tak Tanggung Layanan Ini
- Temuan Korban Longsor di Pemalang Bertambah
- Melawan PSS Sleman, Barito Putera Kejar Puncak Klasemen
- Bantul Capai 99 Persen Kepesertaan Jaminan Kesehatan
- Motor Warga Karangmojo Gunungkidul Raib saat Cari Rumput
- Persiba Bantul Targetkan Tiga Poin di Delapan Besar Liga Nusantara
Advertisement
Advertisement



