Advertisement
Menkominfo Nyatakan Pemblokiran Video Kimi Hime Sesuai Prosedur
Ilustrasi internet - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara menyebut langkah pemblokiran konten video milik akun Youtube Kimi Hime telah sesuai dengan kebijakan kementeriannya.
Rudiantara, di Jakarta, menyebut kebijakan yang berlaku dalam koridor instansinya, tidak serta-merta melakukan pemblokiran konten atau platform digital yang diduga bermasalah tanpa upaya pembinaan sikap.
Advertisement
"Kebijakan Kominfo adalah pendekatan pembinaan sikap, didekati dan dihubungi. Jika tidak bisa dihubungi, kami melangkah pada tahap berikutnya. Itu pun kalau ada yang harus disesuaikan dari kontennya, kan (kami) tidak serta-merta blok," ujar Rudiantara Jumat (26/7/2019).
Menkominfo menyebut konten video yang diblokir dari akun YouTube pemilik nama lengkap Kimberly Khoe itu tidak memiliki pembatasan umur sehingga dikhawatirkan anak-anak yang menonton dapat terpengaruh dengan perilaku asusila.
Kominfo juga telah meminta Google sebagai induk perusahaan Youtube untuk memberikan kategori usia penonton pada video dalam akun Kimi Hime.
Kebijakan Kemekominfo itu, lanjut Rudiantara, bukanlah suatu tindak represif yang berasal dari sebuah aduan masyarakat. kebijakan tersebut dinilai penting sebagai langkah pembinaan agar konten yang dihasilkan jadi lebih baik.
"[Hal] yang penting [adalah] kami undang. Dan, kita bicarakan dengan baik-baik. Kami bukan pemerintahan yang otoriter kok," ujar Rudiantara.
Kominfo telah menangguhkan setidaknya tiga video Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar. Kominfo juga menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video vulgar hingga Sabtu 27 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement









