Advertisement
Menkominfo Nyatakan Pemblokiran Video Kimi Hime Sesuai Prosedur
Ilustrasi internet - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara menyebut langkah pemblokiran konten video milik akun Youtube Kimi Hime telah sesuai dengan kebijakan kementeriannya.
Rudiantara, di Jakarta, menyebut kebijakan yang berlaku dalam koridor instansinya, tidak serta-merta melakukan pemblokiran konten atau platform digital yang diduga bermasalah tanpa upaya pembinaan sikap.
Advertisement
"Kebijakan Kominfo adalah pendekatan pembinaan sikap, didekati dan dihubungi. Jika tidak bisa dihubungi, kami melangkah pada tahap berikutnya. Itu pun kalau ada yang harus disesuaikan dari kontennya, kan (kami) tidak serta-merta blok," ujar Rudiantara Jumat (26/7/2019).
Menkominfo menyebut konten video yang diblokir dari akun YouTube pemilik nama lengkap Kimberly Khoe itu tidak memiliki pembatasan umur sehingga dikhawatirkan anak-anak yang menonton dapat terpengaruh dengan perilaku asusila.
Kominfo juga telah meminta Google sebagai induk perusahaan Youtube untuk memberikan kategori usia penonton pada video dalam akun Kimi Hime.
Kebijakan Kemekominfo itu, lanjut Rudiantara, bukanlah suatu tindak represif yang berasal dari sebuah aduan masyarakat. kebijakan tersebut dinilai penting sebagai langkah pembinaan agar konten yang dihasilkan jadi lebih baik.
"[Hal] yang penting [adalah] kami undang. Dan, kita bicarakan dengan baik-baik. Kami bukan pemerintahan yang otoriter kok," ujar Rudiantara.
Kominfo telah menangguhkan setidaknya tiga video Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar. Kominfo juga menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video vulgar hingga Sabtu 27 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Khitan Gratis di Sleman Diserbu Anak dari Berbagai Kapanewon
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







