OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Aparat Polres Klaten membawa Al Farizi ke ruang konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (8/7/2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Harianjogja.com, KLATEN --Guna menampung pengaduan korban penipuan investasi bodong PT Krishna Alam Sejahtera Klaten, pihak Polres Klaten, Jawa Tengah, akan membuka posko.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, sejauh ini pihkanya masih merampungkan pendataan dari 1.765 mitra kerja.
"Saat ini sudah rampung 60 persen," ungkap Dicky Hermansyah, di Klaten, Selasa (23/7/2019).
Dia menjelaskan sebagian besar kerugian yang dialami mitra sekitar Rp16 juta.
"Total kerugian masih di angka Rp17 miliar," ungkap dia.
Lebih lanjut, Dicky Hermansyah menguraikan posko dibuka sebagai tempat pengaduan mitra PT Krishna Alam Sejahtera Klaten yang belum terdata oleh penyidik.
"Kelengkapan data polisi dibutuhkan untuk mendukung upaya perdata dari mitra. eSlama ini, tidak ada pembukuan rinci dari PT Krishna soal SDM dan aset.
Jumlah saksi terperiksa sekitar 10 orang," ungkap Kasatreskrim Polres Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M