Advertisement
Pintu Keluar Tol Jogja-Solo Diharapkan Kian Gairahkan Objek Wisata
Ilustrasi jalan tol - Antara/Harviyan Perdana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Pembangunan pintu keluar tol (exit tol) Jogja-Solo di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diharapkan bisa menerek potensi ekonomi wilayah tersebut.
Bupati Klaten Sri Mulyani menjelaskan sektor yang dapat terdampak ekonominya dari pengembangan exit tol Karanganom ialah pariwisata dan industri, baik di Karanganom, Polanharjo, maupun wilayah dan sekitarnya.
“Di wilayah Polanharjo dan sekitarnya banyak berkembang objek wisata seperti Ponggok, Komunitas Kali Pusur, wisata kuliner, perikanan dan pemandian. Tidak sedikit industri berkembang di sana. Diharapkan pembangunan tol Jogja-Solo berdampak positif bagi warga sekitar,” jelasnya, Jumat (19/7/2019).
Sri mengatakan, pembangunan exit tol Karanganom sesuai hasil rapat di Semarang, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah pekan lalu
Pembahasan rapat kali ini pun difokuskan pada kemungkinan timbulnya dampak pembangunan tol Solo-Jogja, khususnya penyelamatan sumber-sumber air, cagar budaya, dan kawasan pertanian lestari.
Rapat melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah, 11 camat yang wilayahnya dilintasi pembangunan tol, konsultan perencana dan pihak PT Adi Karya (Persero).
Advertisement
Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Joko Sawaldi menambahkan, pembahasan secara detail diperlukan. Beberapa mata air seperti Umbul Tarubasan, Pluneng, Brintik, Lanang, dan sebagainya harus diselamatkan, karena menjadi sumber kehidupan dan pertanian. Kajian Amdal terus disusun dengan memperhatikan ketentuan aturan yang berlaku.
“Lokasi yang dibahas terkait Pembangunan Tol Solo-Yogya ini masih bersifat rencana. Untuk penetapannya nantinya masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
- Krisis Komponen, Apple Dahulukan iPhone 18 Pro dan Fold
Advertisement
Advertisement



