Rupiah Melemah ke Rp18.046 per Dolar AS, Ini Pemicunya
Rupiah melemah ke Rp18.046 per dolar AS akibat kekhawatiran pengetatan kebijakan The Fed dan meningkatnya ketegangan geopolitik.
Ilustrasi Bunuh Diri
Harianjogja.com, TANJUNG PINANG--Kasus gantung diri kembali terjadi. Kali ini, terjadi di Jalan Pramuka, Lorong Sumba, nomor 36, RW 5 RT 3, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepri, Jumat (19/7/2019). Anwar Nasrun, 63, ditemukan gantung diri di dapur rumahya.
Menurut keterangan Wakapolsek Bukit Bestari, AKP Widiyas, korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh anaknya yang masih duduk di bangku SMP, sekitar pukul 04.30 WIB.
"Anak itu kemudian memanggil ibunya. Lalu meminta bantuan tetangga sekitar untuk menurunkan jasad orang tuanya tersebut," kata Widiyas, Jumat siang.
Kata Widiyas, Tim Identifikasi Polres Tanjungpinang sejak sekitar pukul 06.00 WIB langsung melakukan olah kejadian tempat perkara.
Jenazah Anwar kemudian dibawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk divisum.
"Sejauh ini belum diketahui pasti latar belakang korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah ke Rp18.046 per dolar AS akibat kekhawatiran pengetatan kebijakan The Fed dan meningkatnya ketegangan geopolitik.
Pemkab Gunungkidul mengkaji sterilisasi monyet ekor panjang untuk menekan populasi dan konflik dengan warga setelah program pemberian pakan dinilai kurang efekt
Polisi mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia dari Monumen Selamat Datang di Bundaran HI. Seorang aktivis perempuan mendapat penanganan medis.
WNA Italia berinisial PZ dideportasi melalui Bandara YIA setelah diperiksa BNNP DIY terkait temuan cairan yang diduga mengandung etomidate.
IRGC Iran memperingatkan akan mengungkap target serangan dan senjata baru, termasuk menyoroti kabel internet bawah laut di Selat Hormuz.
Pemerintah memperpanjang tenggat wajib halal hingga 17 Oktober 2028. Pengusaha menyoroti kesiapan UMKM, biaya sertifikasi, dan edukasi.