Advertisement
Pensiun, Anggota DPRD Solo Diberi Jam Tangan Senilai Rp1,5 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Sebanyak 15 anggota DPRD Solo akan purna tugas per Agustus tahun ini. Sekretariat DPRD Solo sedang menyiapkan cenderamata berupa arloji atau jam tangan bagi legislator tersebut.
Cenderamata tersebut hanya akan diberikan kepada para wakil rakyat periode 2014-2019 yang tidak lagi menjadi legislator pada periode 2019-2024. Penjelasan itu disampaikan Sekretaris DPRD Solo, Puguh Priyadi, saat diwawancarai JIBI/Solopos via ponsel, pekan lalu.
Advertisement
“Ini untuk kenang-kenangan. Setelah kami kaji akhirnya diputuskan berupa arloji yang akan kami berikan,” ujar dia.
Menurut Puguh, anggaran yang disiapkan untuk pembelian cenderamata berupa arloji itu antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per item. Sedangkan legislator yang diprediksi menerima cenderamata itu sekitar 15 orang.
Mereka terdiri atas legislator yang tidak lagi mencalonkan diri, legislator yang menjadi caleg DPRD Jateng dan DPR, serta legislator yang gagal melaju kembali ke Karangasem.
Puguh mengatakan arloji dipilih sebagai cenderamata dengan alasan agar bisa dipakai atau dimanfaatkan dalam kegiatan sehari-hari. Selain itu agar arloji tersebut bisa menjadi pengingat bahwa pemakainya pernah mengabdi menjadi wakil rakyat Wong Solo.
“Pesan moralnya ya agar sewaktu-waktu melihat arloji bisa ingat pernah mengabdi,” kata dia.
Puguh menyatakan arloji yang akan diberikan tidak dipesan secara khusus, melainkan arloji pada umumnya atau yang banyak beredar di pasaran. Puguh juga menyatakan arloji yang akan diberikan tidak memiliki tanda khusus legislator atau DPRD Solo.
Tapi untuk warna dia mengupayakan seragam. “Merek pada umumnya di pasar. Tidak ada tanda khusus. Warna diupayakan seragam,” urai dia.
Pemilihan arloji sebagai cenderamata kepada legislator yang akan purna tugas diputuskan baru-baru ini. Tadinya Sekretariat DPRD Solo berencana memberikan cenderamata berupa keris yang merupakan simbol pemerintahan Solo.
Puguh menerangkan saat ini Sekretariat DPRD Solo juga tengah menyiapkan uang jasa pengabdian kepada legislator periode 2014-2019. Uang jasa pengabdian yang diatur dalam PP Nomor 18/2017 itu akan diberikan kepada seluruh legislator Solo.
Besaran uang jasa pengabdian dibedakan berdasarkan masa bakti legislator. Selain itu besaran uang jasa pengabdian berbeda antara anggota biasa dengan pimpinan DPRD Solo. “Kami merujuk PP Nomor 18/2017 tentang ini,” terang dia.
Berikut data legislator DPRD Solo calon penerima cenderamata dari Pemkot Solo:
1. Umas Hasyim (PAN)
2. Djaswadi (Golkar)
3. Kristianto (PDIP)
4. Quatly Alkatiri (PKS)
5. Maria Sri Sumarni (Golkar)
6. Bambang Triyanto (Golkar)
7. Irawan Purnomo (Gerindra)
8. Heny Nogogini (PDIP)
9. Supriyanto (Demokrat)
10. Abdullah A.A (Hanura)
11. Sugiarsono (PAN)
12. N.R. Kurnia Sari (Gerindra)
13. Reny Widyawati (Demokrat)
14. Suranto (Demokrat)
15. Edy Jasmanto (PPP)
Sumber: Sekretariat DPRD Solo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement