Advertisement
Pura-Pura Jadi Tukang Parkir, Joko Curi Sepeda Motor

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Joko Hermanto, 37, warga Dusun Krajan, Desa Grabag, Kabupaten Magelang ditangkap polisi Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, karena menjadi tersangka pencurian sepeda moto. Dalam aksinya, ia berpura-pura menjadi tukang parkir.
"Dalam aksinya dia selalu menjadi tukang parkir, setelah korban turun dari sepeda motor dan kondisi aman, dia membawa lari sepeda motor yang menjadi incarannya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi di Magelang, Senin (15/7/2019).
Ia mengatakan dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci sok dan anak kunci sok, pelaku membuka paksa kunci kontak sepeda motor tersebut setelah sepeda motor menyala kemudian pelaku bawa pergi.
Ia menuturkan, selain menahan Joko, pihaknya juga menahan Prasetyo Budi Antoro, 25, warga Plumbon Desa Banyu Urip Kecamatan Tegalrejo yang berperan sebagai penadah untuk menjualkan barang curian tersebut secara daring.
Ia menyampaikan kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat adanya kejadian percobaan pencurian dan pelaku adalah target kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui pencurian kendaraan tersebut.
Kapolres mengatakan berdasarkan keterangan tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat, yakni di wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Salatiga.
Ia menyebutkan dari tersangka disita barang bukti sebanyak enam sepeda motor berbagai merek dan kunci sok serta anak kunci sok yang digunakan untuk melakukan kejahatannya.
Ia menyampaikan atas tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
Tersangka Joko menuturkan sejumlah sepeda motor hasil kejahatannya tersebut ditampung di tempat indekosnya.
"Baru ada satu kendaraan yang laku dijual secara daring oleh Prasetyo dengan harga Rp900.000," katanya
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement