Advertisement
Pura-Pura Jadi Tukang Parkir, Joko Curi Sepeda Motor
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Joko Hermanto, 37, warga Dusun Krajan, Desa Grabag, Kabupaten Magelang ditangkap polisi Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, karena menjadi tersangka pencurian sepeda moto. Dalam aksinya, ia berpura-pura menjadi tukang parkir.
"Dalam aksinya dia selalu menjadi tukang parkir, setelah korban turun dari sepeda motor dan kondisi aman, dia membawa lari sepeda motor yang menjadi incarannya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi di Magelang, Senin (15/7/2019).
Ia mengatakan dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci sok dan anak kunci sok, pelaku membuka paksa kunci kontak sepeda motor tersebut setelah sepeda motor menyala kemudian pelaku bawa pergi.
Ia menuturkan, selain menahan Joko, pihaknya juga menahan Prasetyo Budi Antoro, 25, warga Plumbon Desa Banyu Urip Kecamatan Tegalrejo yang berperan sebagai penadah untuk menjualkan barang curian tersebut secara daring.
Ia menyampaikan kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat adanya kejadian percobaan pencurian dan pelaku adalah target kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui pencurian kendaraan tersebut.
Kapolres mengatakan berdasarkan keterangan tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat, yakni di wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Salatiga.
Ia menyebutkan dari tersangka disita barang bukti sebanyak enam sepeda motor berbagai merek dan kunci sok serta anak kunci sok yang digunakan untuk melakukan kejahatannya.
Ia menyampaikan atas tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
Tersangka Joko menuturkan sejumlah sepeda motor hasil kejahatannya tersebut ditampung di tempat indekosnya.
"Baru ada satu kendaraan yang laku dijual secara daring oleh Prasetyo dengan harga Rp900.000," katanya
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement