Advertisement
Pura-Pura Jadi Tukang Parkir, Joko Curi Sepeda Motor

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Joko Hermanto, 37, warga Dusun Krajan, Desa Grabag, Kabupaten Magelang ditangkap polisi Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, karena menjadi tersangka pencurian sepeda moto. Dalam aksinya, ia berpura-pura menjadi tukang parkir.
"Dalam aksinya dia selalu menjadi tukang parkir, setelah korban turun dari sepeda motor dan kondisi aman, dia membawa lari sepeda motor yang menjadi incarannya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi di Magelang, Senin (15/7/2019).
Ia mengatakan dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci sok dan anak kunci sok, pelaku membuka paksa kunci kontak sepeda motor tersebut setelah sepeda motor menyala kemudian pelaku bawa pergi.
Ia menuturkan, selain menahan Joko, pihaknya juga menahan Prasetyo Budi Antoro, 25, warga Plumbon Desa Banyu Urip Kecamatan Tegalrejo yang berperan sebagai penadah untuk menjualkan barang curian tersebut secara daring.
Ia menyampaikan kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat adanya kejadian percobaan pencurian dan pelaku adalah target kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui pencurian kendaraan tersebut.
Kapolres mengatakan berdasarkan keterangan tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat, yakni di wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Salatiga.
Ia menyebutkan dari tersangka disita barang bukti sebanyak enam sepeda motor berbagai merek dan kunci sok serta anak kunci sok yang digunakan untuk melakukan kejahatannya.
Ia menyampaikan atas tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
Tersangka Joko menuturkan sejumlah sepeda motor hasil kejahatannya tersebut ditampung di tempat indekosnya.
"Baru ada satu kendaraan yang laku dijual secara daring oleh Prasetyo dengan harga Rp900.000," katanya
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement