Kronologi Penahanan hingga Pembelaan Febrie di Kasus Emas 74 Kilogram
KPK mengungkap kronologi penitipan penahanan Febrie Adriansyah setelah menerima surat perbantuan dari Kejagung sesuai prosedur.
ilustrasi difabel./IST-wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA--Kontingen Indonesia yang berlaga di World Deaf Championship 2019 di Taiwan, berpeluang merebut tiga medali emas setelah menempatkan tiga wakilnya di putaran final bulutangkis, Senin (15/7/2019).
"Alhamdulillah pebulu tangkis kami bisa melaju ke final untuk kategori youth [U-19], bahkan untuk tunggal putra sudah mengantongi medali emas sekaligus merengkuh gelar juara dunia," kata pelatih kepala Kontingen Indonesia Ghessa Salo melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Senin.
Ketiga wakil atlet tuna rungu Indonesia yang berlaga di final tersebut adalah pasangan Muhammad Nur Saliim Madek dan Ilyas Rachman Ryandhani berlaga di nomor ganda putera menantang Hritik Anand dan Kushagra dari India.
Selain itu, Indonesia juga menempatkan wakil di final ganda campuran melalui pasangan Ilyas Rachman Ryandhani dan Dzakiyya Amalia Maruf, yang akan menghadapi Hritik Anand dan Jerlin Jayarachagan dari India, sedangkan di nomor tunggal putra yang diwakili Ilyas Rachman Ryandahni sudah menyumbangkan satu medali emas setelan mengalahkan Chun Hei Lau (Hong Kong).
Ghessa mengatakan atlet binaannya memiliki peluang besar membawa pulang emas dari tiga nomor final yang diikuti.
"Mohon doanya hari ini final dan semoga bisa mendapatkan tiga medali emas," kata Ghessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap kronologi penitipan penahanan Febrie Adriansyah setelah menerima surat perbantuan dari Kejagung sesuai prosedur.
Persib Bandung unggul 1-0 atas Arema FC di babak pertama Piala Presiden 2026. Gol Uilliam Baros di menit ke-24 dari assist Berguinho.
Sulit membayangkan bahwa beberapa dekade lalu, desa ini masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan informasi. Perubahan tersebut justru berawal dari ses
Pengadilan Korsel vonis bos SK Group bayar Rp 11 triliun ke mantan istri. Kasus ini disebut "perceraian abad ini" dan guncang dunia bisnis.
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Fajar/Fikri lolos ke final China Open 2026 usai kalahkan Liang/Wang 21-19 di rubber game. Ini final kedua beruntun setelah Japan Open