Advertisement

Jokowi Buka Peluang Partai Pendukung Prabowo Bergabung dengan Koalisi

Amanda Kusumawardhani
Minggu, 30 Juni 2019 - 18:57 WIB
Budi Cahyana
Jokowi Buka Peluang Partai Pendukung Prabowo Bergabung dengan Koalisi Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kanan) dan Ma'ruf Amin (kiri) melambaikan tangan sebelum berangkat menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk memberikan keterangan pers terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Joko Widodo membuka diri terhadap partai pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 untuk masuk dalam koalisi partai pendukung pemerintahan.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, kita terbuka untuk siapa pun. Bersama-sama memajukan negara ini, bersama-sama membangun negara ini," kata Jokowi saat memberikan keterangan resmi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dirinya sebagai calon presiden terpilih dan Ma'aruf Amin sebagai calon wakil presiden terpilih periode 2019-2024, Minggu (30/6/2019).

Advertisement

Meskipun mengaku terbuka dengan kedatangan partai mana pun, Jokowi menegaskan prioritasnya saat ini adalah memperkuat koalisi dengan partai-partai yang sudah lebih dulu mendukungnya saat pemilihan presiden tahun ini.

"Masih perlu waktu karena saya pun harus mengajak berbicara dengan yang sudah ada di dalam, yaitu koalisi Indonesia Kerja," tegasnya.

Namun, secara umum, Jokowi meyakini rivalnya dalam pemilihan presiden lalu, Prabowo-Sandiaga akan menjadi rekannya untuk membangun Indonesia menjadi negara yang maju, adil, dan makmur ke depannya.

"Saya yakin beliau berdua adalah patriot yang menginginkan negara kita makin kuat, makin maju, dan makin adil makmur," tambahnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 98/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 serta memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 tanggal 27 Juni 2019, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Pasangan calon nomor urut 01 ini mendapatkan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,5 persen dari total suara sah nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement