Advertisement
Jokowi-Ma'ruf Dilantik 20 Oktober
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Joko Widodo-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Selanjutnya, Jokowi-Ma'ruf akan dilantik oleh MPR menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024pada 20 Oktober.
"Setelah ini akan disiapkan pelantikan pada tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Advertisement
Menurut Tjahjo, pelaksanaan pileg dan pilpres sudah berjalan sesuai dengan undang-undang dan tahapan juga sesuai dengan peraturan yang dipersiapkan dengan detail oleh KPU.
Mewakili pemerintah, Tjahjo mengapresiasi KPU yang telah mempersiapkan hingga pelaksaan pemilu berjalan baik di daerah-daerah.
"Apalagi, secara kualitas tingkat pelaksanaan lancar, partisipasi meningkat karena kuncinya adalah stabilitas yang diamankan oleh kepolisian, TNI, BIN, Sentra Gakkumdu jalan, Bawaslu, kejaksaan, dan partisipasi politik cukup tinggi," kata Tjahjo.
Tjahjo tiba di Gedung KPU RI pada pukul 14.45 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat.
Setelah membetikan keterangan kepada awak media, Tjahjo bergegas memasuki Gedung KPU RI untuk mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mal Malioboro, Rabu 12 November 2025
- Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 M
- Tarif Bus KSPN Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul
- GIPI: SDM Lemah, Pariwisata DIY Sulit Bersaing Global
- Sembilan Inovator dan Dua Desa Terima Bupati Magelang Awards 2025
- Catat, Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa
- Ekspor DIY ke AS Tumbuh 6,77 Persen Meski Tarif Trump Berlaku
Advertisement
Advertisement





