Advertisement
Jokowi-Ma'ruf Dilantik 20 Oktober
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Joko Widodo-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Selanjutnya, Jokowi-Ma'ruf akan dilantik oleh MPR menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024pada 20 Oktober.
"Setelah ini akan disiapkan pelantikan pada tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Advertisement
Menurut Tjahjo, pelaksanaan pileg dan pilpres sudah berjalan sesuai dengan undang-undang dan tahapan juga sesuai dengan peraturan yang dipersiapkan dengan detail oleh KPU.
Mewakili pemerintah, Tjahjo mengapresiasi KPU yang telah mempersiapkan hingga pelaksaan pemilu berjalan baik di daerah-daerah.
"Apalagi, secara kualitas tingkat pelaksanaan lancar, partisipasi meningkat karena kuncinya adalah stabilitas yang diamankan oleh kepolisian, TNI, BIN, Sentra Gakkumdu jalan, Bawaslu, kejaksaan, dan partisipasi politik cukup tinggi," kata Tjahjo.
Tjahjo tiba di Gedung KPU RI pada pukul 14.45 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat.
Setelah membetikan keterangan kepada awak media, Tjahjo bergegas memasuki Gedung KPU RI untuk mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Daycare Jogja, 53 Anak Alami Kekerasan, Begini Sikap Pemda DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi
- Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan Israel
- Berikut Aturan Baru PRT: Rekrutmen hingga Upah Lebih Jelas
- Jadwal KRL Jogja Solo 25 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- OJK: Rekening Pelajar Tembus 59 Juta, Dana Capai Rp30,31 Triliun
- Mensos Ancam Pecat Pendamping PKH Nakal Usai Kasus Cirebon
- AHY Minta Percepatan Proyek Sekolah Rakyat di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








