Advertisement
Jokowi-Ma'ruf Dilantik 20 Oktober
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Joko Widodo-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). Selanjutnya, Jokowi-Ma'ruf akan dilantik oleh MPR menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024pada 20 Oktober.
"Setelah ini akan disiapkan pelantikan pada tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Advertisement
Menurut Tjahjo, pelaksanaan pileg dan pilpres sudah berjalan sesuai dengan undang-undang dan tahapan juga sesuai dengan peraturan yang dipersiapkan dengan detail oleh KPU.
Mewakili pemerintah, Tjahjo mengapresiasi KPU yang telah mempersiapkan hingga pelaksaan pemilu berjalan baik di daerah-daerah.
"Apalagi, secara kualitas tingkat pelaksanaan lancar, partisipasi meningkat karena kuncinya adalah stabilitas yang diamankan oleh kepolisian, TNI, BIN, Sentra Gakkumdu jalan, Bawaslu, kejaksaan, dan partisipasi politik cukup tinggi," kata Tjahjo.
Tjahjo tiba di Gedung KPU RI pada pukul 14.45 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat.
Setelah membetikan keterangan kepada awak media, Tjahjo bergegas memasuki Gedung KPU RI untuk mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrakan Ertiga dan Freed di Sentolo, Tujuh Orang Luka
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Hoaks Visual! Ini Cara Mendeteksi Foto Hasil AI
- Golden Disc Awards ke-40 Digelar di Taiwan, Ini Para Pemenang Utama
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Prediksi Skor Persib vs Persija, H2H dan Susunan Pemain
- Eddy Hiariej: Ada Tiga Isu Pidana yang Tak Bisa Disamakan
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Status Siaga Darurat Diperpanjang, BPBD DIY Minta Masyarakat Waspada
Advertisement
Advertisement



