Advertisement
Polisi Tak Beri Izin Demonstrasi untuk GNPF, Ternyata Ini Alasannya ...
Massa aksi di bawah JPO, Polisi tak mengeluarkan izin - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di depan Gedung Sapta Pesona hari ini dipastikan tidak mengantongi izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya tidak memberi izin lantaran koordinator lapangan tidak dapat memastikan bertanggung jawab terhadap massa aksi yang dibawa. Kendati demikian, Argo juga mengakui bahwa GNPF tetap menggelar aksinya.
Advertisement
"Jadi sampai saat ini pantia aksi itu tidak bisa menyampaikan siapa koordinator lapangan aksi-nya. Jadi karena tidak bisa menyampaikan, maka kami tidak keluarkan surat izin," tuturnya, Rabu (26/6/2019).
Menurut Argo, Kepolisian sudah mengarahkan para demonstran agar tidak menggelar aksinya hingga ke depan Gedung MK, namun hanya di depan Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
BACA JUGA
"Tentu kalau ada massa aksi yang datang, kita arahkan ke lokasi mana aksinya. Semuanya akan kita komunikasikan agar hak orang lain terpenuhi juga," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Desak Pembangunan Museum Perjuangan Nasional
- Cuaca Hari Ini Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Akses Longsor Srikeminut Mulai Pulih, DPUPKP Pasang Bronjong
- 24 PPPK Guru Kulonprogo Diusulkan Perpanjang Kontrak
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja,13 Desember 2025
- DIY Siapkan 7 Jalur Alternatif Hadapi Arus Nataru
- Jalur Trans Jogja, Sabtu 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





