MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Massa aksi di bawah JPO, Polisi tak mengeluarkan izin/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di depan Gedung Sapta Pesona hari ini dipastikan tidak mengantongi izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya tidak memberi izin lantaran koordinator lapangan tidak dapat memastikan bertanggung jawab terhadap massa aksi yang dibawa. Kendati demikian, Argo juga mengakui bahwa GNPF tetap menggelar aksinya.
"Jadi sampai saat ini pantia aksi itu tidak bisa menyampaikan siapa koordinator lapangan aksi-nya. Jadi karena tidak bisa menyampaikan, maka kami tidak keluarkan surat izin," tuturnya, Rabu (26/6/2019).
Menurut Argo, Kepolisian sudah mengarahkan para demonstran agar tidak menggelar aksinya hingga ke depan Gedung MK, namun hanya di depan Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
"Tentu kalau ada massa aksi yang datang, kita arahkan ke lokasi mana aksinya. Semuanya akan kita komunikasikan agar hak orang lain terpenuhi juga," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup