Advertisement
Polisi Tak Beri Izin Demonstrasi untuk GNPF, Ternyata Ini Alasannya ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di depan Gedung Sapta Pesona hari ini dipastikan tidak mengantongi izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya tidak memberi izin lantaran koordinator lapangan tidak dapat memastikan bertanggung jawab terhadap massa aksi yang dibawa. Kendati demikian, Argo juga mengakui bahwa GNPF tetap menggelar aksinya.
Advertisement
"Jadi sampai saat ini pantia aksi itu tidak bisa menyampaikan siapa koordinator lapangan aksi-nya. Jadi karena tidak bisa menyampaikan, maka kami tidak keluarkan surat izin," tuturnya, Rabu (26/6/2019).
Menurut Argo, Kepolisian sudah mengarahkan para demonstran agar tidak menggelar aksinya hingga ke depan Gedung MK, namun hanya di depan Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
"Tentu kalau ada massa aksi yang datang, kita arahkan ke lokasi mana aksinya. Semuanya akan kita komunikasikan agar hak orang lain terpenuhi juga," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement