Advertisement
Polisi Tak Beri Izin Demonstrasi untuk GNPF, Ternyata Ini Alasannya ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di depan Gedung Sapta Pesona hari ini dipastikan tidak mengantongi izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya tidak memberi izin lantaran koordinator lapangan tidak dapat memastikan bertanggung jawab terhadap massa aksi yang dibawa. Kendati demikian, Argo juga mengakui bahwa GNPF tetap menggelar aksinya.
Advertisement
"Jadi sampai saat ini pantia aksi itu tidak bisa menyampaikan siapa koordinator lapangan aksi-nya. Jadi karena tidak bisa menyampaikan, maka kami tidak keluarkan surat izin," tuturnya, Rabu (26/6/2019).
Menurut Argo, Kepolisian sudah mengarahkan para demonstran agar tidak menggelar aksinya hingga ke depan Gedung MK, namun hanya di depan Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
BACA JUGA
"Tentu kalau ada massa aksi yang datang, kita arahkan ke lokasi mana aksinya. Semuanya akan kita komunikasikan agar hak orang lain terpenuhi juga," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Berangkat dari Palur, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Bus DAMRI dari Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA dan Jogja
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Tarif Rp70.000, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Sejumlah Rumah di Klaten Rusak Diterjang Angin Ribut
- Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dibutuhkan Untuk Atasi TPA
Advertisement
Advertisement