Advertisement
Atasi Penyelundupan Sampah Plastik, Pemerintah Diminta Tegas
Sampah plastik menumpuk di perairan Teluk Manila, Filipina. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah diminta lebih serius menangani persoalan sampah plastik yang diselundupkan melalui impor sampah kertas, seperti yang terjadi di Batam dan Surabaya, baru-baru ini. Hal itu untuk mengantisipasi makin banyaknya limbah plastik, seiring meningkatnya impor sampah kertas ke negeri ini.
Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Prigi Arisandi mengatakan, terdapat peningkatan volume impor kertas bekas 739 ribu ton per tahun pada 2018 dibanding 2017 sebesar 546 ribu untuk bahan baku pabrik kertas di Jawa Timur.
Advertisement
"Dari 12 perusahaan kertas di Jawa Timur, lima perusahaan kami survey dan jumlah plastik yang ditemukan dalam waste paper 10 persen sampai 30 persen," kata Prigi, dalam siaran pers, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, aktifitas impor sampah kertas yang terkontaminasi sampah plastik oleh perusahaan-perusahaan dan tidak terkelola dengan baik, maka dapat menimbulkan kerusakan di air, udara, dan lahan.
BACA JUGA
"Yang harus distop penyelundupan sampah plastiknya, bukan impor sampah kertasnya," ucap Prigi.
Melihat kondisi tersebut, kata Prigi, Ecoton mengusulkan tiga hal kepada pemerintah yaitu memasukan impor sampah kertas ke dalam jalur merah, agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa melakukan inspeksi.
Kedua, mendorong pemerintah agar negara asal atau eksportir melakukan sertifikasi terhadap perusahaan daur ulang dan menerapkan pengawasan 0 persen sampah plastik domestik. "Memastikan tidak adanya sampah plastik dari rumah tangga berupa food packaging, household product dan personal care," tuturnya.
"Ketiga, Indonesia memperketat pengawasan impor sampah kertas, dan mencabut izin impor bagi pengusaha kertas yang terbukti melakukan jual beli sampah plastik domestik impor," sambung Prigi.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah bersama dengan sejumlah pihak tengah berupaya menyelesaikan masalah limbah plastik yang mencemari saluran air dan pantai. Bukan tak mungkin, sebagian dari limbah plastik tersebut berasal dari impor sampah kertas yang dilakukan selama ini.
Selain mengawasi impor sampah kertas yang terkontaminasi sampah plastik, dalam penanganan pencemaran limbah plastik, pemerintah diharapkan memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu serta memberdayakan stakeholder untuk bisa mendaur ulang sampah plastik secara massif dan berkelanjutan.
Penanganan sampah plastik harus dimulai dari konsumen yang wajib membuang sampah plastik ke tempat yang telah ditentukan, sehingga, sampah plastik tersebut dapat didaur ulang menjadi produk lain dan tidak mencemari saluran air dan pantai.
Hal itu sejalan dengan rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang akan terus mendorong peningkatan nilai tambah terhadap limbah plastik dan kertas melalui peran industri daur ulang atau recycle industry.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi impor bahan baku berupa plastik dan kertas, yang kebutuhannya masih sangat tinggi bagi penopang proses poduksi berbagai sektor industri di Tanah Air.
“Misalnya kertas, salah satu produk yang dihasilkan dari kayu ini sedang dibatasi penggunaannya, sehingga dibutuhkan industri recycle paper," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Makan Bergizi di Sleman Belum Sasar Lansia dan Difabel
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Bulog Siapkan 100 Gudang Beras Baru dengan Anggaran Rp5 Triliun
- Deretan Makanan Khas Italia yang Tak Kalah Lezat dari Pizza
- PLN Teken PJBTL 1.800 MVA untuk Kawasan Industri Jabar-Jateng
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Jateng Dinilai Punya Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah
- Pemerintah Siapkan Rebranding Pasar Pakaian Bekas Jadi Pusat Lokal
Advertisement
Advertisement



