Advertisement
Manajemen Fiskal Indonesia Bagus, Jokowi Dipuji ADB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Asian Development Bank (ADB) memuji manajemen fiskal dan makroekonomi Indonesia sehingga fundamental ekonomi Tanah Air tetap kuat.
Pujian ini disampaikan oleh Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao kepada Presiden Indonesia Joko Widodo di sela-sela KTT Association of Southeast Asian Nations (Asean), Minggu (23/06/2019).
Advertisement
"Fundamental ekonomi Indonesia solid, sebagaimana nampak dari tingkat pertumbuhan produk domestik nasional yang kuat sebesar 5,2% di 2018, tingkat inflasi yang terkendali sebesar 3,2%, manajemen fiskal yang hati-hati, dan cadangan devisa yang sehat," ungkap Nakao, Minggu (23/6/2019).
Nakao juga mencatat nilai tukar rupiah telah menguat dan stabil sejak 2018.
Dalam kesempatan ini, Nakao menegaskan dukungan ADB pada agenda reformasi Indonesia dan rencana perluasan operasi ADB di negara ini.
“Agenda reformasi Indonesia amatlah esensial untuk dapat mencapai pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan, serta kesejahteraan bersama,” ujar Nakao.
Oleh sebab itu, ADB menyambut baik fokus Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan sumber daya manusia, dan infrastruktur seperti pasokan air, sanitasi, energi dan transportasi serta mengembangkan keahlian tenaga kerja Indonesia, dan sistem proteksi sosial yang memadai.
Ini semua, menurut ADB, menjadi hal penting untuk menjadikan Indonesia ekonomi yang kian modern dan berorientasi pada jasa.
Nakao juga menyampaikan pada Presiden Joko Widodo perkembangan dukungan ADB yang komprehensif berupa paket tanggap darurat senilai US$800 juta pascabencana alam di Sulawesi Tengah dan Lombok pada 2018.
ADB sebelumnya telah berkomitmen untuk memberikan bantuan secepatnya saat Takehiko Nakao bertemu Presiden Joko Widodo pada 12 Oktober 2018 di pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali.
Fase pertama dukungan tersebut, yaitu senilai US$500 juta untuk membiayai keperluan rehabilitasi sesegera mungkin, telah disetujui ADB pada 20 November 2018, atau kurang dari 7 minggu setelah gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Fase kedua sebesar US$300 juta yang akan dipertimbangkan oleh Dewan Direktur ADB pada 26 Juni 2019 akan mendukung rekonstruksi sarana irigasi, sistem pasokan air dan sanitasi, sebuah universitas, serta pelabuhan dan bandara.
Adapun, pinjaman rutin ADB untuk sektor publik ke Indonesia, yang terus tumbuh pada tahun-tahun terakhir, diperkirakan akan mencapai US$2,9 miliar pada 2019.
ADB membiayai investasi di sektor energi, pengembangan sumber daya manusia, irigasi dan pembangunan area perbatasan, baik melalui pinjaman proyek maupun pinjaman berbasis hasil.
ADB juga mendukung reformasi struktural untuk manajemen sektor publik, sektor finansial, sektor energi, dan iklim investasi melalui pinjaman berbasis kebijakan.
Selain pinjaman sektor publik, operasi sektor swasta ADB memberikan pinjaman bagi berbagai proyek swasta di sektor strategis seperti energi panas bumi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Rumah Subsidi Harus Berkualitas
- Kemenag Gandeng Raffi Ahmad Kuatkan Pendidikan Islam Berbasis Cinta
- Polda Lampung Kirim Hasil Autopsi Jenazah Tiga Polisi yang Tewas Ditembak Anggota TNI
- Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak RUU TNI
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
Advertisement
Advertisement

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Murid Sekolah Rakyat Dimulai 1 April 2025
- Atap Masjid Ambruk Akibat Angin Kencang
- Penipuan Berkedok Investasi Trading dan Kripto Terbongkar, Kerugian Capai Rp105 Miliar
- Kapsul SpaceX Dragon Mendarat dengan Selamat di Lepas Pantai Florida
- Presiden Prabowo Perintahkan Agar Semua Korban TPPO Myanmar Bisa Berlebaran dengan Keluarga
- Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak RUU TNI
- Polisi Ditembak Mati Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement