Advertisement
Khofifah Ungkap Asal Muasal Istilah Terstruktur, Sistematis dan Masif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi muncul istilah terstuktur, sistematis dan masif alias TSM. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui, istilah yang ramai disebut dalam sidang tersebut adalah ciptaannya.
Ia menuturkan, istilah TSM itu terlontar dari bibirnya saat menjadi peserta Pilkada Jawa Timur tahun 2008.
Advertisement
"Bahasa TSM itu asli dari aku. Terus diambil Pak Mahfud MD [saat itu Ketua MK]," ujar Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Mantan Menteri Sosial itu menyebut, saat dirinya melakukan gugatan hasil pilkada ke MK tahun 2008, pihaknya menyertakan angka-angka dan saksi-saksi sebagai bukti adanya kecurangan TSM.
"Saat itulah saya menyebut kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pilkada tersebut jenenge masif iku yo roto [namanya, masif itu ya merata],” katanya.
Khofifah menyebut secara kuantitatif, pelangggaran dan kecurangan dalam kontetasi politik harus bisa dibuktikan.
Dulu, ia berani menggugat ke MK karena mendapat banyak laporan terjadi kecurangan saat dirinya melaju pada putaran kedua Pilkada Jatim 2008.
"Dulu banyak yang datang kepada saya, melaporkan adanya kecurangan. Suasananya beda saat itu. Mereka datang membawa bukti, dan menyatakan mau jadi saksi, akhirnya saya lapor MK. Jadi, waktu klaim ada kecurangan, aku bawa saksi dan data buat membuktikannya, bukan klaim,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement