Mantan Koruptor Boleh Maju Pilkada, Tapi Ada Syaratnya
MK mengubah Pasal 7 ayat (2) huruf gUU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) tentang syarat calon kepala daerah.
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Antara-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi.
“Soal LPSK kami tak bisa penuhi. Semoga Pak Bambang bisa terima sikap Mahkamah,” kata Hakim Konstitusi Suhartoyo kepada Bambang Widjojanto, kuasa hukum Prabowo-Sandi, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Suhartoyo menjelaskan LPSK dibatasi oleh UU untuk memberikan perlindungan selain kasus hukum pidana. Namun, dia memastikan bahwa saksi yang dihadirkan Prabowo-Sandi akan aman selama memberikan keterangan di Gedung MK.
Respon tersebut diberikan kepada Bambang yang meminta MK memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi yang akan dihadirkan pemohon. Dia pun memberikan surat hasil konsultasi dengan LPSK kepada MK yang berisi kesediaan diperintah oleh MK.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjamin saksi pemohon akan terlindungi kala memberikan keterangan dalam sidang. Besok, kata dia, MK akan langsung menanyai saksi mengenai ancaman yang mereka terima.
“Sehingga tak ada syak wasangka dalam sidang ini,” ujarnya.
Dalam sidang besok, MK memberikan jatah kepada Prabowo-Sandi untuk menghadirkan 15 saksi dan dua ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
MK mengubah Pasal 7 ayat (2) huruf gUU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) tentang syarat calon kepala daerah.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.