Advertisement
MK Tolak Perintahkan LPSK Lindungi Saksi Prabowo-Sandi
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi.
“Soal LPSK kami tak bisa penuhi. Semoga Pak Bambang bisa terima sikap Mahkamah,” kata Hakim Konstitusi Suhartoyo kepada Bambang Widjojanto, kuasa hukum Prabowo-Sandi, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Advertisement
Suhartoyo menjelaskan LPSK dibatasi oleh UU untuk memberikan perlindungan selain kasus hukum pidana. Namun, dia memastikan bahwa saksi yang dihadirkan Prabowo-Sandi akan aman selama memberikan keterangan di Gedung MK.
Respon tersebut diberikan kepada Bambang yang meminta MK memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi yang akan dihadirkan pemohon. Dia pun memberikan surat hasil konsultasi dengan LPSK kepada MK yang berisi kesediaan diperintah oleh MK.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjamin saksi pemohon akan terlindungi kala memberikan keterangan dalam sidang. Besok, kata dia, MK akan langsung menanyai saksi mengenai ancaman yang mereka terima.
“Sehingga tak ada syak wasangka dalam sidang ini,” ujarnya.
Dalam sidang besok, MK memberikan jatah kepada Prabowo-Sandi untuk menghadirkan 15 saksi dan dua ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Yogyakarta Kamis 15 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 15 Januari 2026
- Kasus Suap Pajak Jakut, KPK Minta Ditjen Pajak Berbenah
- Catat, Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 15 Januari 2026
- Arsenal Kalahkan Chelsea 3-2 di Leg Pertama Semifinal Piala Liga
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 15 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 15 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




