Advertisement
MK Tolak Perintahkan LPSK Lindungi Saksi Prabowo-Sandi
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi.
“Soal LPSK kami tak bisa penuhi. Semoga Pak Bambang bisa terima sikap Mahkamah,” kata Hakim Konstitusi Suhartoyo kepada Bambang Widjojanto, kuasa hukum Prabowo-Sandi, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Advertisement
Suhartoyo menjelaskan LPSK dibatasi oleh UU untuk memberikan perlindungan selain kasus hukum pidana. Namun, dia memastikan bahwa saksi yang dihadirkan Prabowo-Sandi akan aman selama memberikan keterangan di Gedung MK.
Respon tersebut diberikan kepada Bambang yang meminta MK memerintahkan LPSK untuk melindungi saksi yang akan dihadirkan pemohon. Dia pun memberikan surat hasil konsultasi dengan LPSK kepada MK yang berisi kesediaan diperintah oleh MK.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra menjamin saksi pemohon akan terlindungi kala memberikan keterangan dalam sidang. Besok, kata dia, MK akan langsung menanyai saksi mengenai ancaman yang mereka terima.
“Sehingga tak ada syak wasangka dalam sidang ini,” ujarnya.
Dalam sidang besok, MK memberikan jatah kepada Prabowo-Sandi untuk menghadirkan 15 saksi dan dua ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Libur Lebaran, Mas Marrel Minta Wisatawan Ikut Jaga Kebersihan Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Tuntutan Sri Purnomo Dipersoalkan
- Kapolri Imbau Pemudik Lebaran 2026 Jangan Memaksakan Berkendara
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Rest Area Industropolis Batang Dibuka, Pemudik Nikmati View Laut
- Inter Ditahan Atalanta 1-1, Jarak dengan AC Milan Terancam
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Minggu 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Atletico Madrid Menang 1-0 atas Getafe, Molina Jadi Penentu
Advertisement
Advertisement








