Advertisement
Muncul Penolakan Pancasila di Masyarakat, Pemerintah Ingin Bentuk Dewan Keamanan Nasional
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, usai menemui Presiden Joko Widodo, Kamis (9/5/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengusulkan pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN).
Usul pembentukan DKN dari Ryamizard telah disampaikan ke sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), salah satunya Nadhlatul Ulama (NU).
Advertisement
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usul itu disampaikan kala Ryamizard menyambangi kantornya, Jumat (14/6/2019) sore.
“Ada usulan dari Pak Ryamizard ada DKN, Dewan Keamanan Nasional, 7 [anggota] dari masyarakat, ulama ada, sangat baguslah itu. Belum sampai merinci, tadi [pembicaraan] baru bersifat cocok-cocokan, sharing. Semua cocok, nggak ada yang nggak cocok,” ujar Said di kantornya.
Wacana pembentukan DKN kembali mengemuka setelah pemerintah melihat kemunculan fenomena penolakan Pancasila oleh masyarakat. Untuk mengatasi itu, pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat dan ormas-ormas keagamaan.
Menurut Said, saat ini ada 23 persen ASN, pegawai BUMN, dan pelajar yang menolak Pancasila. Kemudian, ada 9 persen masyarakat yang menyatakan setuju dengan penggunaan jalan kekerasan untuk mengganti Pancasila dan mendirikan negara khilafah di Indonesia.
Hal itu, ujar Said, harus dibendung agar tidak membahayakan kedepannya. Dia menyebut fenomena penolakan Pancasila saat ini pasti terjadi bukan tanpa rencana.
“Ini gimana cara menghadapinya? tidak mungkin tentara sendirian, tidak mungkin polisi sendiri. Mereka harus sama-sama dengan kekuatan masyarakat, terutama yang jelas NU. [Organisasi] yang lain silakan [jika hendak bergabung],” tuturnya.
Said juga menyebut, pembahasan soal DKN akan dilakukan lebih lanjut nanti. Akan tetapi, persoalan DKN itu harus dibicarakan terlebih dulu antara pemerintah dengan DPR RI.
Terakhir, dia menyebut harus ada persatuan yang kuat antara TNI dan Polri dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara. PBNU menganggap tak perlu lagi ada pemilahan antara fungsi-fungsi yang harus dilakukan TNI dan Polri.
“Ini bukan berarti dwifungsi ABRI, nggak. Tapi [pemahaman bahwa] pertahanan dan keamanan itu kewajiban bersama, tanggung jawab bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement







