Advertisement
SIDANG MK : Kubu Jokowi Dituding Kerahkan Polisi Hingga Tingkat Desa untuk Menangi Pilpres
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tudingan kecurangan dilontarkan kubu capres Prabowo Subianto kepada kubu Jokowi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebukan Kepolisian Indonesia membentuk kekuatan hingga ke tingkat desa untuk menangkan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Mereka menuding Jokowi curang.
Advertisement
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana mengatakan Jokowi - Maruf Amin telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Jokowi juga disebut melibatkan Badan Intelijen Negara serta Polri.
BIN dan Polri disebut juga kehilangan netralitasnya.
"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).
"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," kata Denny.
Denny juga mengatakan secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan. Sebab Jokowi adalah presiden petahana. Sementara Prabowo - Sandiaga bukan dalam lingkungan pemerintahan.
Salah satu bukti peran Polisi dikatakan Denny adalah adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengakuan AKP. Salman Azis tersebut dikatakan Denny sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.
"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
SIM Keliling Bantul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Jadwal Akhir Pekan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Krisna 2025 Tegaskan UIN Suka Kampus Riset Unggulan
- Menteri Nusron Minta Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertifikat Tanah
- Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
- Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi Pengembangan SDM di ATR BPN
- Bupati Harda Sebut Kasus Korupsi Bandwidth Turunkan Skor SPI Sleman
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Jumat 19 Desember
- Cuaca DIY Jumat, BMKG Waspadai Hujan Sejumlah Wilayah
Advertisement
Advertisement





