Advertisement

SIDANG MK : Kubu Jokowi Dituding Kerahkan Polisi Hingga Tingkat Desa untuk Menangi Pilpres

Newswire
Jum'at, 14 Juni 2019 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
SIDANG MK : Kubu Jokowi Dituding Kerahkan Polisi Hingga Tingkat Desa untuk Menangi Pilpres Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Tudingan kecurangan dilontarkan kubu capres Prabowo Subianto kepada kubu Jokowi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).

Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebukan Kepolisian Indonesia membentuk kekuatan hingga ke tingkat desa untuk menangkan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Mereka menuding Jokowi curang.

Advertisement

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana mengatakan Jokowi - Maruf Amin telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Jokowi juga disebut melibatkan Badan Intelijen Negara serta Polri.

BIN dan Polri disebut juga kehilangan netralitasnya.

"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).

"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," kata Denny.

Denny juga mengatakan secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan. Sebab Jokowi adalah presiden petahana. Sementara Prabowo - Sandiaga bukan dalam lingkungan pemerintahan.

Salah satu bukti peran Polisi dikatakan Denny adalah adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengakuan AKP. Salman Azis tersebut dikatakan Denny sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.

"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement