Advertisement
SIDANG MK : Kubu Jokowi Dituding Kerahkan Polisi Hingga Tingkat Desa untuk Menangi Pilpres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tudingan kecurangan dilontarkan kubu capres Prabowo Subianto kepada kubu Jokowi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebukan Kepolisian Indonesia membentuk kekuatan hingga ke tingkat desa untuk menangkan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Mereka menuding Jokowi curang.
Advertisement
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana mengatakan Jokowi - Maruf Amin telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Jokowi juga disebut melibatkan Badan Intelijen Negara serta Polri.
BIN dan Polri disebut juga kehilangan netralitasnya.
"Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan Paslon 01," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (14/6/2019).
"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur Pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," kata Denny.
Denny juga mengatakan secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan. Sebab Jokowi adalah presiden petahana. Sementara Prabowo - Sandiaga bukan dalam lingkungan pemerintahan.
Salah satu bukti peran Polisi dikatakan Denny adalah adanya pengakuan di Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengakuan AKP. Salman Azis tersebut dikatakan Denny sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.
"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement