Advertisement

KPU Serahkan Dokumen Gugatan Hasil Pemilu ke MK

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 12 Juni 2019 - 14:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPU Serahkan Dokumen Gugatan Hasil Pemilu ke MK Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA --Bukti-bukti  berupa dokumen terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum telah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa bukti yang dikirim adalah rekapitulasi yang dipermasalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Advertisement

Selain itu ada juga terkait logistik, sistem informasi penghitungan atau situng, dan daftar pemilih tetap yang sebelumnya Prabowo-Sandi nilai tidak akurat sebanyak 17,5 juta jiwa.

“Itu semua kita siapkan. Kita ingin membuktikan bahwa ini rekapitulasi kita loh, silahkan nanti hakim menilai, melihat bukti-bukti kita,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Ilham menjelaskan bahwa berkas-berkas tersebut hanya daerah yang digugat oleh tim 02. Karena dari berbagai provinsi, dokumen diserahkan menggunakan truk.

“Kalau kita menganalogikan dengan kontainer saya nggak tahu ya berapa. Tapi kemarin Jawa Timur saja dua truk untuk bukti saja,” jelasnya.

Saat ini, ucap Ilham, semua barang bukti sedang diatur sebelum secara resmi KPU memberikan jawaban gugatan ke MK. 

“Jadi yang pasti sekarang teman-teman sudah mengorganize sebelum jam setengah 4 untuk segera kita masukan ke MK,” tambah Ilham. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement