Advertisement
Sidang MK Sebentar Lagi, Pemerintah Janji Tak Batasi Medsos
Ilustrasi medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berjanji tidak akan lagi membatasi penggunaan media sosial saat sidang sengketa pemilu, seperti saat aksi 22 Mei.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan akses media sosial tidak akan dibatasi saat sidang perdana gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019 mendatang.
Advertisement
Sebelumnya, akses media sosial diabatasi pemerintah dalam kurun waktu beberapa hari pada saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Insya Allah enggak ada," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Kendati demikian, Mantan Panglima ABRI itu mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan atau bahkan menyebarkan berita-berita hoaks meskipun akses penggunaan medsos tidak dibatasi.
Wiranto berkata, pembatasan akses medsos saat kerusuhan 21-22 Mei lalu dikarenakan jumlah berita bohong banyak sekali berseliweran di media sosial. Karenanya, ia meminta agar hal tersebut tidak kembali terulang.
"Karena waktu itu kan sudah terlalu berlebihan berita bohong, berita hoaks yang mengacaukan opini publik, itu kan juga membuat tidak aman dan tidak nyaman," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 Desember 2025
- BGN Percepat Pembangunan Dapur Gizi 3T untuk 2026
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 18 Desember
- Kulonprogo Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Reguler Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





