Advertisement
One Way Arus Balik di Transjawa Berlaku 7-10 Juni
Ilustrasi jalur mudik. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri mengatakan bahwa waktu pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Tol Transjawa pada musim arus balik, ditambah 1 hari, yakni dari 7 Juni sampai dengan 10 Juni 2019 mulai pukul 12.00 hingga 24.00 WIB.
Sebelumnya, kata Irjen Refdi Andri dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, direncanakan berlaku mulai 8 Juni s.d. 10 Juni 2019.
Advertisement
One way akan diberlakukan dari Kilometer 414 Kali Kangkung Semarang hingga KM 70 Cikampek Utama.
Selanjutnya, diberlakukan contra flow dari KM 70 hingga KM 65 atau sesuai dengan situasi di lapangan dengan pertimbangan diskresi kepolisian.
BACA JUGA
Putusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi rencana penanganan arus balik 2019 di Kantor Pusat Jasa Marga yang dihadiri oleh Kakorlantas Polri, Dirjen Hubdar, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan pengelola rest area.
Dalam rapat tersebut, Refdi meminta BPJT untuk melengkapi beberapa fasilitas tol sebelum 7 Juni di antaranya rambu-rambu petunjuk rest area harus sudah terpasang dan penambahan toilet mobile, termasuk kanopi untuk antrean toilet.
Selain itu, untuk mengantisipasi mobil mogok di tol, pihaknya meminta BPJT untuk menambah mobil layanan jalan tol atau mobil patroli dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel agen pemegang merek (APM) di rest area tipe A.
BPJT juga diminta memasang rambu-rambu di tempat-tempat strategis yang berisi informasi call center bantuan darurat yang dapat dihubungi pemudik setiap saat.
Ia memandang perlu adanya penambahan mobile reader dan mesin EDC di Gerbang Tol Palimanan untuk memperlancar antrean di gerbang tol tersebut.
"‎Gerbang Tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari dua menjadi 12 di GT Palimanan," katanya.
Kakorlantas Refdi pun mengimbau pemudik untuk memanfaatkan masa pemberlakuan one way 7 s.d. 10 Juni untuk kembali ke Jakarta.
Selain itu, pemudik juga diminta memperhatikan kondisi fisiknya dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.
"Perhatikan kondisi fisik dan kendaraan yang prima serta kelengkapan surat-surat kendaraan, isi bahan bakar penuh saat titik pangkal pergerakan, dan jangan lupa isi saldo e-tol yang cukup agar mudik hepi dan arus balik bahagia, lancar selamat sampai tujuan, serta dapat kembali bekerja dengan baik sebagaimana waktu yang direncanakan," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Psikologi Parenting: Memahami Ledakan Emosi Anak Sejak Dini
- Keraton: Prosesi Labuhan Parangkusumo Dilaksanakan Abdi Dalem
- Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026
- Juventus Vs Benfica: Duel Spalletti lawan Mourinho di Liga Champions
- Spotify Uji Page Match: Sinkron Buku Fisik-Audiobook Revolusioner
- Bali United Rekrut Diego Campos Eks Winger Timnas Kosta Rika
- Teras Merapi Glagaharjo Legal, Sasar Sambungkan Rute Jip Merapi
Advertisement
Advertisement



