Advertisement
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Izin Tinggal
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti dugaan suap izin tinggal. - JIBI/Bisnis Indonesia/Ilham Budhiman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menetapkan tiga tersangka dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan kantor imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2019.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan tersangka ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mataram dan Sekotong, NTB, dan mengamankan tujuh orang pada Senin hingga Selasa (27-28/5/2019) dini hari.
Advertisement
Setelah menggelar pemeriksaan sebelum batas waktu 24 jam dan melanjutkannya dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK kemudian meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Alexander, dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2019).
Alex mengatakan dua tersangka tersebut adalah pejabat imigrasi Mataram yang diduga sebagai penerima suap yaitu Kepala Kantor lmigrasi Klas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi lntelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.
Sementara diduga sebagai pemberi adalah Direkur PT Wisata Bahagia dan pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.
Atas perbuatannya, dua pejabat imigrasi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-I KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Liliana Hidayat disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Truk Terjun ke Sungai di Deandels Kulonprogo, Sopir Selamat
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Menhub dan Pemda DIY Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
- Guru SLB di Jogja Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Murid
- Polresta Sleman Perkuat Patroli Ramadan, Fokus Titik Rawan
- Agar Tidak Sembelit Saat Puasa, Ini Pilihan Makanannya
- 197 Sekolah di Gunungkidul Direvitalisasi, Fokus Sarana Belajar
- TIP TAP TOE Hadirkan Paket Bukber Ramadan dengan Konsep Glow Festive
Advertisement
Advertisement







