Advertisement

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Izin Tinggal

Ilham Budhiman
Selasa, 28 Mei 2019 - 22:27 WIB
Budi Cahyana
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Izin Tinggal Petugas KPK memperlihatkan barang bukti dugaan suap izin tinggal. - JIBI/Bisnis Indonesia/Ilham Budhiman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menetapkan tiga tersangka dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan kantor imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2019.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan tersangka ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mataram dan Sekotong, NTB, dan mengamankan tujuh orang pada Senin hingga Selasa (27-28/5/2019) dini hari.

Advertisement

Setelah menggelar pemeriksaan sebelum batas waktu 24 jam dan melanjutkannya dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK kemudian meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Alexander, dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2019).

Alex mengatakan dua tersangka tersebut adalah pejabat imigrasi Mataram yang diduga sebagai penerima suap yaitu Kepala Kantor lmigrasi Klas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi lntelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin. 

Sementara diduga sebagai pemberi adalah Direkur PT Wisata Bahagia dan pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.

Atas perbuatannya, dua pejabat imigrasi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-I KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Liliana Hidayat disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement