Advertisement
Bentrokan Antargeng di Dalam Penjara, 42 Tahanan Tewas Dicekik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bentrokan terjadi di empat penjara Amazon, Manaus, Brasil pada Senin (27/5/2019). Setidaknya 42 tahanan ditemukan tewas dicekik dalam bentrokan antargeng tersebut.
Mengutip Reuters, sehari sebelumnya, Minggu (26/5/2019) bentrokan tersebut telah mengakibatkan 15 narapidana tewas. Pihak berwenang mengatakan mereka meninggal karena dicekik dan ditikam.
Advertisement
Sebuah pernyataan dari departemen pemasyarakatan negara bagian Amazonas mengonfirmasi jumlah kematian yang terjadi pada Senin. Pihak berwenang juga mengklaim mereka telah mendapatkan kembali kendali atas empat penjara tersebut. Tidak ada penjelasan lanjut mengenai hal ini.
Bentrokan penjara di Brasil biasanya sering menyebar dengan cepat, di mana geng-geng narkoba secara de facto menguasai hampir semua penjara.
Pada Januari 2017, hampir 150 tahanan tewas dalam bentrokan selama 3 minggu di Brasil utara dan timur laut. Bentrokan dipicu oleh anggota dua faksi kartel narkoba terbesar di Brasil, First Capital Command dan Red Command, saling membantai satu sama lain.
Presiden sayap kanan Brasil Jair Bolsonaro telah berjanji untuk mendapatkan kembali kendali atas penjara negaranya. Dia juga berencana membangun lebih banyak penjara.
Namun, sebagian besar penjara dikelola di tingkat negara bagian. Selama beberapa dasawarsa, penjara sudah terlalu penuh menampung narapidana dan di luar kendali pemerintah setempat, dan justru menjadi pusat bagi perekrutan geng narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
Advertisement
Advertisement




