Banggar DPR Beri 18 Rekomendasi ke Purbaya soal APBN 2025
Banggar DPR memberikan 18 rekomendasi kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait pertanggungjawaban APBN 2025, termasuk soal pajak dan utang.
Ustaz Arifin Ilham. /Ist- Instagram @alvin_411
Harianjogja,com, KUALA LUMPUR--Jenazah pendakwah dan Pimpinan Majelis Az-Zikra Ustadz Muhammad Arifin Ilham disalatkan di Masjid Al-Munawar, Pulau Penang, Malaysia.
Informasi dari Bagian Protokol KJRI Pulau Penang, Kamis (23/5/2019), jenazah dishalatkan usai shalat subuh, setelah itu diterbangkan dengan pesawat sewa dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta pukul 11.00 WIB.
“Rencana almarhum dipulangkan dengan pesawat carter,” ujar Bagian Protokol KJRI Pulau Penang, Indra Prima Setya.
Masjid Al-Munawar berjarak sekitar 200 meter dari Rumah Sakit Gleneagles, tempat Ustadz Arifin Ilham dirawat dan Apartemen Mansion One, tempat ibu dan istrinya, tinggal selama di Penang.
Pada 30 April 2019, Ustadz Arifin Ilham bersama pendamping dan putra-putranya sempat berjalan kaki dari Apartemen Mansion One ke Masjid Al-Munawar dengan menyusuri trotoar.
Di masjid tersebut, dia sempat mengaji, shalat berjamaah, dan memberi tausiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banggar DPR memberikan 18 rekomendasi kepada Menteri Keuangan Purbaya terkait pertanggungjawaban APBN 2025, termasuk soal pajak dan utang.
Kokap Kulonprogo mengandalkan potensi lokal, Kopi Roro, Waduk Sermo, dan padat karya untuk membuka peluang ekonomi masyarakat.
Impor tanaman hias Indonesia mencapai Rp18 triliun pada 2025. ASA Indonesia mendorong petani lokal meningkatkan produksi aglaonema.
KAI menghadapi persoalan pembebasan lahan dalam pembangunan jalur kereta baru di Sumatra, Kalimantan, dan Bali.
Pelajar di Kota Jogja didorong tak hanya menggunakan hak pilih, tetapi ikut mengawasi kinerja wakil rakyat dan kebijakan pemerintah.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pejabat baru. Ia menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kinerja dan meritokrasi.